Sumatera - Rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digerebek Biro Investigasi Federal (FBI) hingga brankas miliknya dibongkar, di Resor Mar-a-Lago, Senin (8/8/2022) pada waktu setempat dini hari.
Dilansir dari kanal YouTube tvone, penggerebekan itu dilakukan untuk menggeledah dokumen kepresidenan dan dokumen rahasia negara yang di bawanya ke rumahnya.
Selanjutnya, Trump juga mengkonfirmasi bahwa rumahnya digerebek FBI. Bahkan, mantan orang nomor satu di AS katakan, brankas miliknya dibongkar, saat dirinya tengah berada di Trump Tower, New York.
Foto Mantan Presiden AS Donald Trump
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan FBI sesuai dengan surat perintah. Bahkan, Menteri Kehakiman AS saat ini tengah menyelidiki dua kasus terkait kasus mantan Presiden AS itu.
Kasus itu pertama, yakni dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden pada 6 Januari 2021 lalu.
Berikutnya adalah kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah. Selain itu, FBI juga mengamankan beberapa kotak penyimpanan hingga FBI juga memastikan penggeledahan secara cermat dan tidak terlewat satu pun.
Selanjutnya, Pengacara Trump, Christina Bobb, mengatakan FBI telah menyita sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
"FBI menyita sejumlah dokumen dari rumah tersebut," pungkas Bobb. (Aag)
Load more