Jakarta - Pemanggilan ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI, karena Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin, mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia terkait cuitannya di media sosial Twitter.
Pemanggilan dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu Ngurah Swajaya pada 9 Agustus 2022.
“Apa yang dilakukan Dubes Ukraina tersebut sangat tidak patut sebagai seorang duta besar yang menjalankan misi diplomatik di suatu negara,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, Kamis.
Dubes Hamianin diharapkan dapat memperbaiki sikapnya dalam memanfaatkan berbagai media, baik media formal maupun media sosial, untuk memperjuangkan kepentingan negaranya di Indonesia tanpa menimbulkan ketegangan atau ketidaksukaan dari pihak Indonesia.
Faizasyah juga menegaskan bahwa sudah sepatutnya seorang dubes, yang merupakan tamu di negara tempat dia bertugas, untuk mematuhi berbagai ketentuan, aturan, dan adab di negara tersebut.
Sebelumnya, Dubes Hamianin membalas cuitan Kemlu RI mengenai kecaman atas serangan Israel di Gaza yang menyebabkan jatuhnya korban sipil termasuk anak-anak.
Melalui akun Twitter @VHamianin, dia mempertanyakan mengapa Indonesia tidak ikut mengecam keras serangan brutal terhadap Ukraina selama lima bulan terakhir yang mengakibatkan kematian ribuan anak.
Load more