Jakarta - Seorang hakim di Arizona memutuskan pekan lalu bahwa jaksa dapat melanjutkan penegakkan larangan aborsi total sejak terjadinya perang saudara.
Seorang staf yang bekerja di keluarga berencana Camelback harus menyampaikan berita tersebut kepada para wanita yang sudah dijadwalkan untuk bertemu dalam beberapa minggu mendatang.
Seorang Jaksa mengatakan bahwa dokter yang tetap melakukan aborsi kepada seorang wanita yang sedang hamil akan dituntut kecuali nyawa sang bayi dalam bahaya.
Planned Parenthood Arizona meminta kepada Hakim Pengadilan Tinggi Pima County Kellie Johnson untuk menunda keputusannya sambil menunggu banding yang diajukan.
Planned Parenthood Arizona mengatakan bahwa dengan menciptakan peraturan baru, membuat kebingungan mengenai status hukum di Arizona.
Para dokter dan perawat yang sedang bekerja di Klinik Keluarga Berencana Camelback memiliki dugaan jika keputusan pengadilan mengenai aborsi akan turun. Namun, para dokter dan perawat menduga bahwa larangan yang menjadi aturan baru adalah larangan aborsi setelah 15 minggu.
Load more