LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ilustrasi kasus pedofilia
Sumber :
  • tim tvOne

Heboh Kasus Pedofilia, Gereja Prancis Didesak Untuk Reformasi

Kepala Komisi Independen, mengatakan bahwa gereja perlu mereformasi cara mereka mendekati masalah tersebut untuk membangun kembali kepercayaan dengan masyarakat.

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:19 WIB

Paris, Perancis - Komisi Independen yang dibentuk sejak 2018 oleh Gereja Katolik Prancis merilis data hasil penelitian yang menyebutkan ada 200 ribu lebih kasus pedofilia di gereja selama 70 tahun terakhir. Gereja didesak untuk melakukan reformasi.

"Ajaran Gereja Katolik tentang hal-hal seperti seksualitas, ketaatan dan kesucian imamat membantu menciptakan titik buta yang memungkinkan pelecehan seksual oleh pendeta terjadi," kata Kepala Komisi Independen, Jean-Marc Sauve, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa.

Sauve juga menambahkan bahwa gereja perlu mereformasi cara mereka mendekati masalah tersebut untuk membangun kembali kepercayaan dengan masyarakat.

Sauve mengatakan komisi itu sendiri telah mengidentifikasi sekitar 2.700 korban melalui wawancara kesaksian, dan ribuan lainnya ditemukan di arsip. Tetapi sebuah studi yang lebih luas memperkirakan bahwa ada sekitar 216.000 korban, dan jumlahnya bisa meningkat menjadi 330.000 jika termasuk pelecehan oleh anggota awam.

Baca Juga :

"Ada sekitar 2.900-3.200 tersangka pedofil di gereja Prancis selama 70 tahun terakhir," tambahnya.

Sementara itu, menyikapi temuan yang dipresentasikan oleh Komisi Independen, Pendiri Asosiasi Korban La Parole Liberee, Francois Devaux mengatakan kepada perwakilan gereja, "Anda adalah aib bagi kemanusiaan kita."

"Di neraka ini telah terjadi kejahatan massal yang keji ... tetapi ada yang lebih buruk lagi, pengkhianatan kepercayaan, pengkhianatan moral, pengkhianatan terhadap anak-anak," kata Devaux, yang juga menuduh gereja pengecut.

Dia mengucapkan terima kasih kepada komisi independen tersebut, dengan mengatakan bahwa dia berharap laporan itu akan membuktikan titik balik, "Anda akhirnya memberi para korban pengakuan institusional atas tanggung jawab gereja."

Komisi Independen itu dibentuk pada tahun 2018 oleh Gereja Katolik Prancis sebagai tanggapan atas sejumlah skandal yang mengguncang Gereja di Prancis dan di seluruh dunia. Penelitian dilakukan dengan meneliti arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan saksi. Penelitian ini dilakukan selama dua setengah tahun.

Laporan itu, menurut Sauve akan termuat dalam laporan sepanjang 2.500 halaman, serta memuat jumlah pelanggar dan jumlah korban. Laporan itu juga akan mengungkap mekanisme kelembagaan dan budaya di dalam gereja sehingga memungkinkan para pedofil tetap tinggal di gereja. 

Sebelum pembentukannya, Paus Fransiskus mengeluarkan langkah penting yang mewajibkan mereka yang mengetahui tentang pelecehan seksual di Gereja Katolik untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Komisi independen ini terdiri dari 22 profesional hukum, dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog, tugas komisi itu adalah menyelidiki tuduhan pelecehan seks anak oleh para ulama sejak 1950-an. (Reuters/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral