Jenewa, tvOnenews.com - Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk kutuk eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran dan meminta Teheran untuk segera melakukan moratorium hukuman mati.
Turk menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
Sebelumnya pada Sabtu (7/1/2023) waktu setempat, Iran mengeksekusi dua pria yang disalahkan atas kematian seorang petugas keamanan selama protes anti pemerintah pada November tahun lalu.
Kepala Kantor HAM Timur Tengah dan Afrika Utara Mohammad Al Nsour mengatakan kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan terhadap Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22). Al Nsour mengatakan protes massal terhadap eksekusi telah terjadi di Iran.
Volker Turk lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
“Iran harus menghormati kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," ujar Volker Turk.
Pihak berwenang Iran telah menahan ribuan orang sejak protes nasional meletus September 2022 lalu menyusul kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang ditangkap oleh polisi moral negara karena diduga melanggar aturan berpakaian bagi perempuan.
Sedikitnya 517 pengunjuk rasa, di antaranya puluhan anak-anak, tewas dan lebih dari 19.200 orang telah ditangkap, menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, sebuah organisasi non pemerintah yang memantau dengan cermat kerusuhan tersebut.
Pihak berwenang Iran belum memberikan angka resmi tentang mereka yang terbunuh atau ditahan.
"Iran harus mengambil langkah tulus untuk memulai reformasi yang dibutuhkan dan dituntut oleh rakyatnya sendiri untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia mereka," kata Turk. (ant/ade)
Load more