Jakarta - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengungkap alasan mengapa baru menerjunkan 47 personel personel untuk membantu penanganan dampak gempa bermagnitudo 7,8 di Turki, Senin (6/2).
“Karena kami Basarnas instansi pemerintah, jadi tentunya ada prosedur yang harus kita penuhi sebelum kita berangkat. Yang pertama sesuai dengan standar ketentuan di INSARAG (International Search and Rescue Advisory Group) tadi,” ujar Agus.
Dia mengatakan pengiriman tim pencarian ke sebuah negara, harus atas permintaan dari negara yang terdampak. Sehingga menurutnya, pengiriman tim sesuai prosedur.
Dalam kasus gempa di Turki, pemerintah negara Turki sudah menyampaikan permohonan bantuan internasional kepada pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik, kata Agus.
“Kemarin kita dapat informasi dari kedutaan besar di Turki dan Kementerian Luar Negeri, kemudian tentunya kita tim INASAR (Indonesia Search and Rescue) datang atas nama pemerintah Indonesia tentunya kita juga ada tahapan-tahapan prosedur yang harus dilalui. Kita tidak boleh asal kemudian turun, ujug-ujug datang, harus seizin pemerintah kita,” ujar dia.
Setelah pemerintah Indonesia memutuskan, Basarnas baru memberangkatkan tim pencarian dan pertolongan.
Load more