Cianjur, Jawa Barat, 21/5 – Entah apa yang ada dalam benak pria (36) tahun berinisaial JNL asal Cianjur, Jawa Barat, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Menurut pengakuan Pelaku, tindakan bejatnya ia lakukan lantaran ia merasa kesepian setelah bercerai dengan istrinya. Modus yang pelaku lakukan dengan membujuk anak gadisnya yang baru berusia tiga belas tahun untuk tidur bersamanya, dengan alasan ia sangat rindu karena sang anak selama ini tinggal bersama mantan istrinya. Dan saat korban tertidur, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mencabuli pelaku.
Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit dibagian alat vital, setiap kali korban ingin buang air keci. Korban kemudian menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya jika ayahnya sering melakukan tindakan yang tidak terpuji saat ia sedang tertidur.
Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban langsung melaporkan mantan suaminya ke Mapolres Cianjur.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai mengatakan saat dimintai keterangan pelaku mengakui semua perbuatannya
“Pelaku mengaku khilaf karena sudah lama kesepian setelah bercerai dengan istrinya, hasrat pelaku naik saat melihat anak kadungnya hendak mandi dan menggunakan handuk.” Jelasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal peresetubuhan dengan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara. (mii/eron)
Load more