Penyidik juga menemukan YS (Yunita Sari) juga memaksa anak-anak melakukan perilaku menyimpang.
Selain itu, pelaku yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa daerah Jambi.
Observasi kejiwaan pelaku dilakukan oleh tim medis dan psikolog hingga dua pekan mendatang.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jambi, Zakaria mengatakan, untuk mengeluarkan hasil tes kejiwaan memerlukan rentang waktu selama 14 hari.
"Sekarang pemeriksaan assesment sudah berjalan, kita juga sudah melakukan tes MMPI kemarin," ujar Zakaria.
Assesment juga dilakukan 4 orang tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa dalam menangani YS sudah mulai berjalan.
Namun, dari gejala-gejala yang ditunjukan pelaku, para tim medis belum bisa menyatakan pelaku terindikasi mengalami kelainan dan penyimpangan sosial.
Load more