Anita anak ketiga dari tujuh bersaudara dan kalau kelakuan Yunita tidak ada melenceng dan rajin sedangkan saat masuk rumah sakit jiwa tidak masalah, karena Yunita itu normal,"imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membawa ke rumah sakit jiwa karena laporan dari suami Yunita sendiri karena bilang istrinya kelainan seks, sedangkan Yunita tidak ada kelainan dan justru Aprianto sendirilah melaporkan ke pihak keluarga bahwa Yunita dilecehkan anak-anak.
"Saat ditanya ketua RT, anak-anak mengakui perbuatan mereka karena sudah melakukan kelakuan negatif terhadap Yunita di dalam kamar Yunita sendiri, malah dibalikan fakta oleh suami, anak-anak dan warga kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi hingga sampai melaporkan Yunita ke Polda Jambi karena Yunita bersalah mencabuli anak-anak," katanya.
Yunita Sari Anggraini, tersangka pencabulan terhadap belasan anak di Jambi.
Diketahui, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.
Tudingan itu dibantah pihak keluarga. Pihak keluarga mengatakan bahwa Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun dikamar sendiri. (ind)
Load more