Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal wacana perubahan sistem pemilu dari yang semula proporsional terbuka menjadi yang tertutup.
Mahfud MD menyebut, ia memilih sistem pilihan yang nanti diputuskan oleh MK dalam sidang.
"Saya netral. Saya memilih apapun yang diputuskan oleh MK," kata Mahfud MD saat ditemui di kawasan CFD, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Untuk diketahui, MK masih melanjutkan sidang uji materiil aturan mengenai sistem proporsional Pemilihan Umum (Pemilu) pada Kamis (9/2/2023) lalu dan akan dilanjut pada Kamis (16/2/2023) mendatang.
Sidang gugatan sistem pemilu ini sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Load more