Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal wacana perubahan sistem pemilu dari yang semula proporsional terbuka menjadi yang tertutup.
Mahfud MD menyebut, ia memilih sistem pilihan yang nanti diputuskan oleh MK dalam sidang.
"Saya netral. Saya memilih apapun yang diputuskan oleh MK," kata Mahfud MD saat ditemui di kawasan CFD, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Untuk diketahui, MK masih melanjutkan sidang uji materiil aturan mengenai sistem proporsional Pemilihan Umum (Pemilu) pada Kamis (9/2/2023) lalu dan akan dilanjut pada Kamis (16/2/2023) mendatang.
Sidang gugatan sistem pemilu ini sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Wacana pergantian sistem pemilu untuk 2024 ini masih bergulir. Diketahui, ada 6 pemohon yang tertulis dalam gugatan ini, di antaranya;
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)
Dalam gugatan ini, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg.
Delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup. Parpol-parpol tersebut adalah Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, NasDem, Gerindra, dan PPP.
Mereka pernah melakukan pertemuan bersama dan memberikan pernyataan menolak sistem coblos gambar partai ini.(rpi/muu)
Load more