Riko yang tidak bisa mengontrol emosinya menyerang Elisa secara brutal. Dia membekap dan mencekik mantan kekasihnya hingga lemas.
Pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak di pinggir jalan tempat kejadian perkara (TKP). Riko melihat sebuah kloset bekas di sekitar lokasi.
Dia lantas menggunakan kloset itu untuk menghantam leher Elisa sebanyak dua kali.
"(Karena hantaman itu) ada robekan di bagian leher korban dan meninggal dunia," terang Shilton.
Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa Elisa, Riko ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (amr)
Load more