Martin Lukas Simanjuntak. (istimewa)
Sebelumnya, Brigadir J jadi korban pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Persidangan kasus ini akan masuk tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadwal vonis terhadap Sambo dan Putri akan digelar pada Senin 13 Februari 2023.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan," ujar hakim Wahyu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Januari 2023. (ind)
Load more