LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis Hari ini

Persidang panjang yang telah dilalui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Senin, 13 Februari 2023 - 08:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidang panjang yang telah dilalui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pukul 09.30 WIB.

"Jadwal vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo agar divonis penjara seumur hidup tanpa alasan yang meringankan. Jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, jaksa juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," ucap JPU Rudy Irmawan di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Di sisi lain, JPU menuntut Putri Candrawathi agar divonis penjara selama 8 tahun.
Persidangan ini juga akan dihadiri oleh orang tua Yosua. Kedua orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu (12/2/2023).

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Samuel mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental untuk menerima apa pun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami mempersiapkan mental, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," ucap Samuel di Jambi, Minggu (12/2). (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anggaran Program MBG Rawan, Jamintel Dorong Peran Intelijen untuk Kawal hingga ke Daerah: Agar Tetap Sesuai Sasaran

Anggaran Program MBG Rawan, Jamintel Dorong Peran Intelijen untuk Kawal hingga ke Daerah: Agar Tetap Sesuai Sasaran

Program MBG yang melibatkan anggaran cukup fantastis yakni hingga Rp71 triliun untuk alokasi yang masuk APBN 2025 dinilai perlu dikawal ketat oleh intelijen.
Presiden Prabowo Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang adalah Kehormatan Rakyat, Harus Siap Berkorban!

Presiden Prabowo Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang adalah Kehormatan Rakyat, Harus Siap Berkorban!

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada para jenderal TNI dan Polri bahwa pangkat bintang yang mereka sandang bukan sekadar simbol, melainkan wujud
Tragedi Tabrakan Pesawat di Washington, Trump Salahkan Kebijakan Era Obama-Biden

Tragedi Tabrakan Pesawat di Washington, Trump Salahkan Kebijakan Era Obama-Biden

Washington diguncang insiden tragis ketika pesawat American Airlines bertabrakan dengan helikopter Black Hawk milik Angkatan Darat AS.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Kedapatan Curi Hape di Jakarta Pusat

Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Kedapatan Curi Hape di Jakarta Pusat

Seorang pria berinisial A (30) tertangkap tangan saat mencoba mencuri handphone di sebuah kosan di Jalan Mangga Dua Abdad, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025) dini hari.
Damri Jual 48 Ribu Tiket Bus AKAP Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Damri Jual 48 Ribu Tiket Bus AKAP Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

"Data per Rabu 29 Januari 2025 menunjukkan bahwa sejumlah 48.309 tiket layanan AKAP DAMRI berhasil terjual,"
Trending
Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Suporter Timnas Indonesia Tak Perlu Khawatir Karena Laga Kontra Bahrain Digelar Lebih Malam, Pencahayaan SUGBK 3.500 Lux: Setara dengan Stadion Megah Eropa?

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia akan meladeni Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Tumbangkan Jepang di Laga Perdana Futsal 4 Nations World Series, Hector Souto: Ini Jadi Penghargaan atas Dedikasi Kensuke di Indonesia

Hector Souto mengatakan oertandingan Skuad Garuda kontra Jepang merupakan sebuah penghargaan bagi Kensuke Takahashi atas dedikasinya untuk futsal di Indonesia.
Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Ketua DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

Kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi Malaysia mendapat sorotan tajam dari DPR RI.
Damri Jual 48 Ribu Tiket Bus AKAP Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Damri Jual 48 Ribu Tiket Bus AKAP Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

"Data per Rabu 29 Januari 2025 menunjukkan bahwa sejumlah 48.309 tiket layanan AKAP DAMRI berhasil terjual,"
Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

Tumbangkan India di Laga Terakhir U-20 Challenge Series 2025, Indra Sjafri Akui Timnas Indonesia U-20 Masih Perlu Banyak Evaluasi

"Sesuai dengan tujuan dari uji coba 3 kali, saya sedikit mengomentari pertandingan tadi, sebenarnya belum sesuai dengan yang diharapkan," ujar Indra Sjafri
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi

Harap Dicatat! Pegang Program Tiga Juta Rumah, Menteri PKP Maruarar Sirait Siap Dipenjara Jika Korupsi

"Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas,"
Selengkapnya
Viral