Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki detik-detik babak akhir perjalanan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Tampak Ferdy Sambo duduk tegap, Rosti Simanjuntak justru menunduk saat Sidang Vonis, Senin (13/2/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memasuki babak akhir. Setelah bergulir selama 2 bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis terhadap Sambo Cs pada hari ini.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dijadwalkan akan menerima keputusan hakim hari ini.
Dalam ruang sidang tampak Ferdy Sambo duduk tegap di kursi pesakitan menunggu pembacaan Vonis.Mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlihat mengenakan kemeja putih dan masker berwarna hitam.
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023).
Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak duduk di belakang ikut menyaksikan detik-detik Vonis majelis hakim untuk keadilan bagi kematian anaknya tercinta, Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rosti Simanjuntak terlihat memeluk erat portet Yosua dalam bingkai foto dengan mengenakan seragam dinas polisi.
Sekedar informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara seumur hidup, Richard Eliezer 12 tahun karena dianggap sebagai eksekutor pembunuahan Yosua,
Sementara terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan tuntutan hukuman penjara masing-masing 8 tahun.
Kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu Rasamala Aritonang berharap, Majelis Hakim akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dalam memutus perkara yang menjerat kliennya.
Rasamala pun mengatakan bahwa ada banyak tekanan mengenai perkara yang menimpa kliennya terutama tekanan dari publik yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang kita tahu semua tekanan begitu besar terhadap persidangan ini. Di bagian akhir juga terdapat Hakim dalam mempertimbangkan dan menyusun putusannya," ucap Rasamala Aritonang yang dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi.
Lebih lanjut, Rasamala menuturkan bahwa banyak tekanan yang menginginkan kliennya Ferdy Sambo untuk vonis hukuman mati.
"Ada banyak pihak sekarang yang menekan untuk bagaimana supaya putusan ini dihukum seberatnya-beratnya, pokoknya yang paling berat tanpa memperdulikan mempertimbangkan semua fakta dan butki dari persidangan. Bahkan sudah disebut ini harus hukumannya mati," sambungnya.
Rasamala Aritonang berharap dengan adanya tekanan bertubi-tubi mengenai perkara pembunuhan Brigadir J ini, majelis hakim tetap independen dan tetap adil.
"Jadi harapannya tentu, dalam situasi yang demikian. Majelis Hakim tetap berdiri secara independen dengan bersandar pada bukti. Dan tidak meninggalkan keadilan bagi terdakwa," ucapnya. (ind)
Load more