Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Sang anak, Trisha Eungelica tetap memberikan dukungan kepada sang ayah dan ibunya, Putri Candrawathi, yang terlibat dalam kasus tersebut.
“I love u both,” tulis Trisha Eungelica pada Minggu (12/2/2023).
Foto itu tampak terpotong. Ferdy Sambo tampak menggunakan kaos polo berwarna putih. Unggahan itu sontak menuai sorotan netizen.
Di akun TikTok pribadinya @troasang, Trisha Eungelica juga sempat mengunggah sebuah video yang membuat pendengar terenyuh. Tampaknya anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu telah memiliki firasat terkait vonis akhir untuk sang ayah.
Beberapa waktu sebelum sidang vonis Sambo, Trisha memposting video yang menampilkan dirinya bernyanyi dengan diiringi alunan musik piano.
“Semalem bikin tpi ketiduran, so here u go...,” tulis Trisha.
Dalam video itu, Trisha Eungelica menyanyikan lagu bertajuk “Firasat” yang aslinya dinyanyikan oleh Marcell. Dia bernyanyi dengan suara penuh kesedihan.
“Kembali Kulihat Awan
Membentuk Wajahmu
Desah Angin Meniupkan Namamu
Tubuhku Terpaku
Semalam
Bulan Sabit Melengkungkan Senyummu
Tabur Bintang Serupa Kilau Auramu
Akupun Sadari
Kusegra Berlari
Cepat Pulang
Cepat Kembali
Jangan Pergi Lagi
Firasatku Ingin Kau Tuk Cepat Pulang
Cepat Kembali Jangan Pergi Lagi,” nyanyi Trisha Eungelica dengan suara yang lirih.
Unggahan ini pun langsung diserbu berbagai komentar netizen.
“Entah knp denger suaramu gue sedih , kamu bisa tertawa* dpn sosmed tp kta tidak tau di belakang sosmed rapuhnya hatimu , semangat triss,” tulis netizen.
“yang kuat yaaa Trish,” kata netizen.
“semangaat sayanng...jangan sedih ya...doakan yg terbaik buat kedua orang tuamu,” komentar netizen.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J telah terpenuhi.
"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," ucap Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami. Sebagaimana yang diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadap Putri.
Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.
"Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya," ucap Wahyu.
Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya, serta meminta Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.
"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," ucap Wahyu.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, "Hajar, Chad" ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.
"Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka," tuturnya.
Menjelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Datangi Psikolog
Ferdy Sambo menjadi pelaku atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada (8/7/2022). Menjelang sidang vonis sang ayah, Trisha Eungelica masih aktif di media sosialnya.
Belum lama ini, Trisha Eungelica blak-blakan mengaku mengunjungi psikolog untuk berkonsultasi terkait kondisi mentalnya.
Hal ini diungkapkan oleh anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu melalui media sosialnya. Di akun Instagramnya @trishaeas, Trisha Eungelica ditanya oleh netizen yang penasaran dengan keadaannya menjelang sidang vonis Sambo.
Salah seorang netizen bertanya terkait aktivitas Trisha pada Minggu (5/2/2023).
“Lagi apa Trish?” tanya netizen.
Anak Ferdy Sambo itu pun menjawab dirinya baru saja mengunjungi seorang psikolog untuk berkonsultasi.
“Abis konsultasi sama psikolog,” jawab Trisha Eungelica.
Namun, Trisha tidak menjelaskan lebih detail terkait hal apa yang menjadi alasan dirinya berkonsultasi ke tenaga professional.
Entah karena menghadapi permasalahan keluarga yang menerpa kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atau perihal yang lain.
Ketika ditanya netizen bagaimana Trisha Eungelica mengatasi kesedihan, dia mengungkapkan bahwa dirinya sebisa mungkin untuk menghayati dan merasakan kesedihan itu.
“Menikmati kesedihan,” jawabnya.
Dia juga mengatakan bahwa kesedihan adalah hal yang normal untuk manusia. Cara yang dia lakukaan adalah memberi waktu untuk menikmati kesedihan. Anak Ferdy Sambo juga memilih untuk menonton atau makan makanan yang disukai.
“Merasa sedih itu normal, tapi biasanya aku kasih waktu “ok malem ini aja” trus pemulihannya nonton sambil makan atau minum sesuatu biar merasa lebih baik. Trus tidur deh,” sambung Trisha. (lpk/ebs/rka)
Load more