LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat diwawancarai di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (13/02/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Ibunda Brigadir J Tegas Sebut Putri Candrawathi adalah Manusia Iblis, Seusai Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati

Babak akhir sidang kasus Briagdir J. Terbaru, Ibunda Brigadir J tegas sebut Putri Candrawathi adalah manusia iblis, usai Ferdy Sambo hukuman mati, Senin (13/2)

Senin, 13 Februari 2023 - 17:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terbaru, Ibunda Brigadir J tegas sebut Putri Candrawathi adalah manusia iblis, usai Ferdy Sambo hukuman mati, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023). 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.

Dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. 

Baca Juga :

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam. 

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan. 

"Majelis hakim memperoleh keyakinam yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya.


Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat diwawancarai di Pengadilan Negeri, Jaksel, Senin (13/02/2023)

Ibunda Brigadir J tegas sebut Putri Candrawathi adalah manusia iblis, usai Ferdy Sambo hukuman mati

Rosti Simanjuntak menanggapi hasil putusan hakim, ibunda Brigadir J menyampaikan perasaan sangat lega dan doa yang ia panjatkan selama ini terkabulkan.

"Membuat vonis bapak Hakim yang Mulia sangat luar biasa, mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan yaitu telah turun rohimat bijaksana buat Hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam," ucapnya dilansir dari tayangan Breaking News tvOne.

"Hadir semua Tuhan berbicara di dalam persidangan sangat luar biasa. Muji Tuhan telah nyata, setiap tetesan darah anakku yang bergelimang maupun doa kami dan semua doa publik. Telah Tuhan menyatakan kewajibannya pada hari ini di Persidangan, terima kasih Tuhan Yesus, terima kasihmu buat kami," ujarnya.

Lebih lanjut, reporter tvOnenews menyinggung soal tuntutan Putri Candrawathi yang sebelumnya 8 tahun penjara. 

Ibunda Brigadir J berharap untuk vonis istri Ferdy Sambo harus dua kali lipat yakni 16 tahun penjara.

"Semoga nanti hakim bersama Sambo, karena dia (Putri Candrawathi) adalah pemicu biang kerok di dalam permasalahan yang sangat sadis kepada anak saya almarhum Yosua," ungkapnya.

Rosti Simanjuntak mengaku ikhlas bisa menerima putusan vonis majelis hakim yang menyatakan Ferdy Sambo hukuman mati.

Selain Sambo, Putri Candrathi juga menjalani sidang vonis hukuman dari Majelis Hakim. Terlebih sebelumnya menyeruaknya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Menanggapi hal itu, Rosti dengan tagas membantah semua tentang isu pelecehan seksual.

"Itu semua adalah kebohongan dusta, dari dia untuk lari dari pertanggungjawaban perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," ucapnya.

"Memang manusia yang wujudnya manusia, tapi hatinya iblis penuh dusta. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," ungkapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU. 

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (ipk/muu/ind)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Gagal Cetak Gol untuk Venezia, sang Rekan Setim Ucapkan Penyesalan Mendalam

Jay Idzes Gagal Cetak Gol untuk Venezia, sang Rekan Setim Ucapkan Penyesalan Mendalam

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, hampir membantu klubnya, Venezia, meraih hasil positif ketika menghadapi Lecce dalam laga lanjutan Liga Italia 2024-2025.
Sudah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Semakin Leluasa Habiskan Waktu Malam Mingguan Nongkrong bak Anak Muda bersama Betrand Peto

Sudah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Semakin Leluasa Habiskan Waktu Malam Mingguan Nongkrong bak Anak Muda bersama Betrand Peto

Sudah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah semakin leluasa habiskan waktu malam mingguan nongkrong bak anak muda bersama Betrand Peto.
Seorang Kades di Jember Terduga Korupsi Dana Desa Ditangkap Polisi

Seorang Kades di Jember Terduga Korupsi Dana Desa Ditangkap Polisi

Pria berinisial S (70), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Manajer Arab Saudi Hussein Al-Sadiq Tak Bisa Tahan Rasa Malunya Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Bahkan Demi The Green Falcons Ia Rela...

Manajer Arab Saudi Hussein Al-Sadiq Tak Bisa Tahan Rasa Malunya Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Bahkan Demi The Green Falcons Ia Rela...

Hussein Al-Sadiq manajer tim nasional Arab Saudi sampai lakukan hal ini usai timnya kalah dari Timnas Indonesia 2-0. Melalui Twitter resmi milik Arab Saudi ia
Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru, Sidoarjo

Polisi Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru, Sidoarjo

Polresta Sidoarjo rilis kronologis dan motif kasus pembunuhan ibu yang dilakukan anaknya di dalam rumah di Tambak Rejo, Waru, 13 November lalu.
KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tak Menunda-nunda Datang ke TPS agar Tidak Terjadi Penumpukan Pemilih

KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda datang ke TPS agar tak terjadi penumpukan pada saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral