"Mereka telah me-repacking (mengemas ulang). Kalau dulu masih ada proses karena berasa Bulog yang masuk adalah beras medium sehingga masih ada proses bleaching, kemudian coloring, kemudian ada blowing dan dikasih pewangi," tuturnya.
"Tapi sekarang tidak perlu karena beras Bulog yang masuk sudah premium, tinggal diganti kemasan saja sudah ada nilai lebihnya dari Rp8.300 menjadi Rp11.800," ujarnya.
Ketujuh tersangka adalah HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID (30). Mereka beroperasi di lima tempat di kabupaten dan kota di Banten.
Adapun barang bukti yang disita mencapai 350 ton beras Bulog yang sudah dikemas ulang, timbangan, 8.000 karung beras Bulog, hingga mesin jahit.(muu)
Load more