Jakarta - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan vonis mati Ferdy Sambo sudah sesuai harapan masyarakat.
“Walaupun kalau gue bukan penganut mazhab vonis mati. Bagi gue, orang meninggal itu yang menentukan Tuhan. Bukan manusia. Nah, tapi ini putusan majelis hakim. Kedua, hukum positif kita masih memungkinkan,” kata Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Selain itu, dia menilai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang melakukan pembenahan dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.
“Kita tahu kasus dua hakim MA jadi tersangka, kan, itu runtuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ya, mudah-mudahan ini menjadi awal,” jelasnya.
Trimedya juga berharap vonis mati Ferdy Sambo ini menjadi titik awal agar para terdakwa yang lain, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer, mendapat vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
“Tapi di sisi lain, kita berharap ada juga keberanian yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya. Begitu. Jadi, sejajar. Jangan Eliezer ikut naik nanti,” pungkasnya. (saa/ebs)
Load more