Jakarta - Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyebut ada 116 mantan napi terorisme (napiter) yang kembali menjadi residivis dalam kasus terorisme.
“Dari total eks napiter yang terindetifikasi sejumlah 1.036, sebanyak 116 kembali jadi residivis kasus terorisme. Dari data tersebut, 19 orang masih berada di dalam lapas,” ujar Boy dalam paparannya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Dia mengungkapkan 6 nama dari 116 mantan napiter yang kembali menjadi residivis. Di antaranya adalah Iqbal Husaini dalam kasus pelatihan militer pada 2009, Supriadi yang tergabung dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada 2012-2018.
Lalu, ada Juhanda di peristiwa bom Gereja Oikumene pada 2016, Sunakin dalam peristiwa bom Thamrin pada 2016, Wawan Kurniawan yang terlibat kerusuhan Mako Brimob pada 2018.
Terbaru, Agus Sujatno yang melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada 2022.
Lebih lanjut, Boy mengatakan bahwa beberapa mantan napiter tidak semuanya telah berikrar setia kepada NKRI dan insyaf dari perbuatannya.
Load more