tvOnenews.com - KTP Digital merupakan bentuk pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam gadget, baik berupa foto, ataupun QR Code.
Terobosan sudah mulai diterapkan pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan mengurus dokumen administrasi yang perlu mengakses data kependudukan.
Dilansir dalam laman Ditjem Dickdapil Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP menjadi salah satu identitas resmi seseorang sebagai salah satu bukti identitas diri.
Tentunya, KTP digital belum bisa menggantikan seluruhnya peran KTP elektronik atau E-KTP.
Sudah Tahu Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital? Goodbye Fotocopy KTP!. Source: dukcapil.online
Dukcapil masih menerapkan prinsip double track system services KTP Elektronik, atau pemberian layanan dengan dua jalur dalam menerapkan KTP Digital.
Load more