LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat menanggapi sidang vonis Ferdy Sambo,
Sumber :
  • tim tvOne / Indmas

Tanggapan Ayah Brigadir J Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Sudah Sepantasnya Orang Sekeji Dia!

Babak akhir kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang bergulir dua bulan. Terbaru, Tanggapan Ayah Brigadir J atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo,(14/2/2023).

Selasa, 14 Februari 2023 - 04:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Babak akhir kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Terbaru, Tanggapan Ayah Brigadir J atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Selasa (14/2/2023).

Vonis hukuman mati telah dijatuhkan bagi Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi didakwa 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 tahun.

Tanggapan Ayah Brigadir J atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo

Baca Juga :


Kolase foto Ayah Brigadir J (Samuel Hutabarat) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (istimewa)

Ayah Brigadir J menanggapi soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, sosok mantan Kadiv Propam Polri yang melenyapkan nyawa anak tercintanya, Brigadir Yosua Hutabarat.

"Bukan soal puas ya, kalau puas itu rasanya dendam jadi kita kayak kelainan jiwa seperti Ferdy Sambo. Jadi kalau kita melihat ada orang dihukum mati kita merasa puas," ucapnya

"Jadi yang sepantasnya ini sama Ferdy Sambo, dia sudah puas nampaknya sudah membunuh anak kita. Jadi kalau kami itu untuk mendapatkan keadilan bagi orang sekeji dia (Sambo)," ujar Samuel Hutabarat kepada tvOnenews.com pada Senin , 13 Februari 2023.

Menurut Samuel, Ferdy Sambo sebagai terdakwa merencanakan hingga membunuh Brigadir J dengan jalan panjang hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Terhitung sejak kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. Hingga baru sidang perdana pada Senin, 17 Novemeber 2022.

"Begitu berlarut-larut, begitu sebulan dia baru ditetapkan sebagai tersangka. Disitu kekuasaan menurut dia yang sangat kuat selama ini. Jadi ini sudah sepantasnya lah dihukum mati," ucapnya 

Lebih lanjut, Ayah Brigadir J mengaku bahwa hukuman mati sudah pantas didapatkan oleh Ferdy Sambo. Alasannya adalah karena dia adalah polisi dan Kadiv Propam Polri.

"Seorang Irjen berpangkat bintang dua, dia seharusnya menjadi suatu contoh di institusi Polri. Ini sekarang dia kan menodai, mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.


Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat. (tim tvOne)

Ferdy Sambo juga terlibat dalam Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan dalam penyelidikan kasus kematian Yosua sejak pertama kali menyeruak. Sambo merancang skenario yang melibatkan banyak anggotanya di Div Propam Polri.

"Dia merekayasa, dia melibatkan begitu banyak korban-korban polisi. Begitu sedihnya kita melihat anak istrinya yang tidak tahu apa-apa menunggu suaminya bekerja. Itu lah kebiadaban Ferdy sambo," terangnya.

"Jadi bukan masalah puas atau tidak. Ini biar tidak ada lagi (muncul) Ferdy Sambo lainnya di luar sana," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. 

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam. 


Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023). (M.Bagas/tim tvOne)

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan. 

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU. 

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Mengadali, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (muu/ind)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Jusuf Kalla Beri Perintah Khusus ke PMI

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menekankan pentingnya kesiapsiagaan PMI menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya dalam tiga bulan ke depan.
Inilah Boy Thohir, Sang Calo Tanah yang Kini Jadi Pemilik Adaro Energy dengan Kekayaan Rp40,3 Triliun

Inilah Boy Thohir, Sang Calo Tanah yang Kini Jadi Pemilik Adaro Energy dengan Kekayaan Rp40,3 Triliun

Sosok dari Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang dulunya adalah seorang calo tanah dan kini menjadi pemimpin PT Adaro Energy dengan kekayaan Rp40,3 triliun.
Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Buya Yahya menguraikan batas waktu terakhir pelaksanaan aqiqah bentuk ibadah orang tua kepada anak yang baru lahir agar tetap menjaga sunnah Rasulullah SAW.
Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Selengkapnya
Viral