LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Sosok Ini Sudah Prediksi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata Benar

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menerima vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menerima vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun pernjara.

Rupanya vonis hukuman mati Ferdy Sambo sudah diprediksi oleh akli psikologi forensik Reza Indragiri.

Reza Indragiri rupanya telah lama memberikan prediksi terhadap vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam sebuah podcast yang kembali viral.

Baca Juga :

"Prediksi ya hukuman mati untuk Ferdy Sambo," ujar Reza melansir dari akun Twitter @8angSaid, Selasa (14/2/2023).

Meskipun prediksi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo benar, Reza Indragiri keliru akan prediksi terhadap Putri Candrawathi. Ia memprediksi istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman penjara seumur hidup namun yang terjadi adalah penjara 20 tahun.

Bukan tanpa alasan Reza memprediksikan Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Hal itu lantaran tindakan yang dilakukan Sambo selama persidangan.

"Ferdy Sambo detik terakhir tetap bersikukuh tidak mengaku melakukan hal itu," ucapnya.

Sedangkan untuk Putri Candrawathi, menurut Reza istri Sambo itu pantas mendapatkan hukuman penjara seumur hidup karena ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Apalagi beredar pula pengakuannya yang menyebut sebagai korban pemerkosaan.

"Putri Candrawathi hukuman seumur hidup barangkali karena dia perempuan. Tapi paling tidak Putri Candrawathi tangannya tidak berlumuran darah, maka seumur hidup. Yang memberatkan karena dia bikin skenario palsu pemerkosaan,” ucap Reza. 

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.

Dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadali, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tingkatkan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI Ajak Bappenas Jalin Sinergitas

Tingkatkan Ketahanan Nasional, Lemhannas RI Ajak Bappenas Jalin Sinergitas

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakoni pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Hasil Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi ke Semifinal usai Cabik Harimau Malaya Lewat Gol Claudia Scheunemann

Hasil Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi ke Semifinal usai Cabik Harimau Malaya Lewat Gol Claudia Scheunemann

Timnas Putri Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dengan skor 1-0 di matchday kedua Grup B Piala AFF Wanita 2024.
Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Peran Alwin Jabarta Kiemas dalam Kasus Judi Online Komdigi Tak Main-main, Kerabat Megawati Ini Ternyata...

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ungkap peran Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

"Mereka yang DPTb atau tambahan disarankan datang di jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB atau dua jam sebelum TPS ditutup," ujar Fitriani dilansir dari laman ANTARA
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Thailand Mengumumkan Pemain untuk bertarung di Piala AFF 2024: Ngeri-ngeri Sedap!

Reaksi suporter Timnas Indonesia usai Federasi Sepak Bola Thailand (FAT) mengumumkan secara resmi pemain yang akan bertarung di Piala AFF 2024 pada Desember.
Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Yakinkan Amerika Serikat, KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor: Pengendalian Hulu-Hilir

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) belum lama bertemu dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) untuk meyakinkan mutu ekspor RI.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral