ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Sosok Ini Sudah Prediksi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata Benar

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menerima vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menerima vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun pernjara.

Rupanya vonis hukuman mati Ferdy Sambo sudah diprediksi oleh akli psikologi forensik Reza Indragiri.

Reza Indragiri rupanya telah lama memberikan prediksi terhadap vonis Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam sebuah podcast yang kembali viral.

"Prediksi ya hukuman mati untuk Ferdy Sambo," ujar Reza melansir dari akun Twitter @8angSaid, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Meskipun prediksi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo benar, Reza Indragiri keliru akan prediksi terhadap Putri Candrawathi. Ia memprediksi istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman penjara seumur hidup namun yang terjadi adalah penjara 20 tahun.

Bukan tanpa alasan Reza memprediksikan Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Hal itu lantaran tindakan yang dilakukan Sambo selama persidangan.

"Ferdy Sambo detik terakhir tetap bersikukuh tidak mengaku melakukan hal itu," ucapnya.

Sedangkan untuk Putri Candrawathi, menurut Reza istri Sambo itu pantas mendapatkan hukuman penjara seumur hidup karena ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Apalagi beredar pula pengakuannya yang menyebut sebagai korban pemerkosaan.

"Putri Candrawathi hukuman seumur hidup barangkali karena dia perempuan. Tapi paling tidak Putri Candrawathi tangannya tidak berlumuran darah, maka seumur hidup. Yang memberatkan karena dia bikin skenario palsu pemerkosaan,” ucap Reza. 

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.

Dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadali, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta melakukan tindakan pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hal melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut (Ferdy Sambo) oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Beri Kejutan Lagi, Langkah Jafar/Felisha Terhenti di Semifinal Badminton Asia Championship 2025

Gagal Beri Kejutan Lagi, Langkah Jafar/Felisha Terhenti di Semifinal Badminton Asia Championship 2025

Langkah dari pasangan ganda campuran Indonesia Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu harus terhenti di babak semifinal Badminton Asia Championship 2025 (BAC).
Setelah Erdogan, Presiden Prabowo Siap Temui Presiden Mesir El-Sisi, Ini Tujuannya

Setelah Erdogan, Presiden Prabowo Siap Temui Presiden Mesir El-Sisi, Ini Tujuannya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto lanjutkan lawatan luar negerinya ke Kairo, Mesir. Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi.
Tak Pernah Terbayang Sukses di Korea, Doa Ayah Sebelum Meninggal Selalu Mengiringi Langkah Megawati Hangestri

Tak Pernah Terbayang Sukses di Korea, Doa Ayah Sebelum Meninggal Selalu Mengiringi Langkah Megawati Hangestri

Pevoli Indonesia, Megawati Hangestri akhirnya tidak meneruskan kontrak bersama Red Sparks pada musim depan dan memilih pulang ke Tanah Air untuk menemani ibunya
4 Zodiak Kurang Hoki pada Tanggal 13 April 2025: Hati-Hati, Ya!

4 Zodiak Kurang Hoki pada Tanggal 13 April 2025: Hati-Hati, Ya!

Berikut 4 zodiak yang kurang hoki dan perlu lebih berhati-hati pada Minggu, 13 April 2025: Suasana hati Cancer gak karuan, Capricorn sebaiknya...
Bela Warganya, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan Perusahaan Swasta

Bela Warganya, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan Perusahaan Swasta

Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji resmi dipolisikan perusahaan swasta. Padahal, Cak Ji bermaksud membela warga yang ijazahnya ditahan. Cak Ji siap menghadapi proses hukum.
Hasil Latihan Moto2 Qatar 2025: Perjuangan Mario Aji di Losail Berbuah Manis, Dirinya Berhasil Lolos ke Q2

Hasil Latihan Moto2 Qatar 2025: Perjuangan Mario Aji di Losail Berbuah Manis, Dirinya Berhasil Lolos ke Q2

Mario Aji kembali sukses mendapatkan hasil positif pada sesi latihan Moto2 Qatar 2025 yang berlangsung di Sirkuit Losail, Jumat (11/4/2025) malam.

Trending

Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Timnas Indonesia U-17 terus menuai sorotan dunia, khususnya negara Asia Tenggara (ASEAN), karena menjadi satu-satunya yang lolos ke Piala Dunia U17 2025.
Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Timnas Korea Utara U-17 resmi menjadi lawan Timnas Indonesia U-17 di perempat final Piala Asia U-17 2025, begini reaksi suporter Garuda di media sosial.
Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Salah satu media besar asal China, 163.com, menyuarakan nada waspada terhadap kekuatan baru Timnas Indonesia. Berani juluki skuad asuhan Patrick Kluivert itu...
Resmi Hasil Grup D Piala Asia U-17: Korea Utara Bakal Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final, Tajikistan Maksimal Kalahkan Iran

Resmi Hasil Grup D Piala Asia U-17: Korea Utara Bakal Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final, Tajikistan Maksimal Kalahkan Iran

Hasil pertandingan Grup D Piala Asia U-17 menjadi sorotan khusus lantaran mesti ditentukan hingga akhir pertandingan. Korut bakal bertemu Timnas Indonesia U-17.
Kiper Mike Maignan Pingsan di Lapangan, Peristiwa Mengerikan di Balik Kemenangan Telak AC Milan Lawan Udinese

Kiper Mike Maignan Pingsan di Lapangan, Peristiwa Mengerikan di Balik Kemenangan Telak AC Milan Lawan Udinese

AC Milan berhasil meraih kemenangan telak 4-0 atas tim tamu Udinese dalam laga pembuka pekan ke-32 Serie A 2024/24 di Bluenergy Stadium pada Sabtu (12/4/2025) dini hari WIB.
Sikap Pemain Naturalisasi Jadi Sorotan Media China usai Timnas Indonesia U17 Lolos ke Piala Dunia, Katanya Mereka...

Sikap Pemain Naturalisasi Jadi Sorotan Media China usai Timnas Indonesia U17 Lolos ke Piala Dunia, Katanya Mereka...

Media China soroti sikap pemain naturalisai yang merespon lolosnya Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto ke Piala Dunia U17 2025, apa kata media China itu?
Resmi! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Garuda Asia Bikin Kejutan Lagi?

Resmi! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Korea Utara di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Garuda Asia Bikin Kejutan Lagi?

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara di perempat final Piala Asia U-17 2025 akan dihelat Senin, 14 April 2025 malam WIB.
Selengkapnya

Viral