Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat tersebut, terlebih dahulu Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara memaparkan laporan hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
“Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tanggal 13 Februari 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di hari yang sama,” kata Amir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Kemudian, Komisi XI menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
“Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” beber Amir.
Usai laporan itu dibacakan, Wakil Ketua DPR Dasco yang memimpin rapat langsung mengambil keputusan dari semua peserta rapat.
“Apakah laporan Komisi DI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat disetujui?” tanya Dasco.
Seluruh anggota rapat kemudian serentak menjawab setuju. Dasco lalu langsung memanggil Filianingsih ke depan untuk berfoto bersama.
“Mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” tutup Dasco.
Nantinya, kesepakatan atas keputusan tersebut akan dilaporkan ke rapat Sidang Paripurna oleh Komisi XI DPR-RI.
Seluruh anggota komisi XI DPR-RI mengharapkan Filianingsih dapat membawa Bank Indonesia baik jauh lebih baik dari sebelumnya, terkait kebijakan yang akan diambil oleh Bank Indonesia nantinya.
Usai menyelesaikan pendidikan di Universitas Airlangga pada tahun 1985 dan kemudian memperoleh gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, USA pada tahun 1992, Filianingsih mengawali karir di Bank Indonesia sejak tahun 1986.
Kariernya di Bank Indonesia Filianingsih cukup meroket. Tahun 2013 hingga 2015, ia menjabat sebagi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter. Kemudian, tahun 2015-2019 menjabat
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sempat dijabat Filianingsih sejak tahun 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter sejak 2013 sampai 2015 dan selama empat tahun ia menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial. (saa/mii)
Load more