LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Sumber :
  • Ombudsman

Ombudsman RI Kaji Regulasi dan Implementasi Penggunaan Kendaraan Listrik, Soroti Belum Meratanya Infrastruktur

Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan Kajian Cepat (Rapid Assesment) tentang Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi, studi kasus di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan Kajian Cepat (Rapid Assesment) tentang Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi, studi kasus di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Tangerang

Ketersediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang masih minim, menjadi salah satu sorotan Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan kajian ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pencegahan maladministrasi, khususnya mengenai pengawasan pelayanan publik pada penggunaan kendaraan listrik berdasarkan regulasi dan implementasinya. 

“Kajian ini dapat mendorong pihak-pihak terkait dalam rangka penyempurnaan sistem, pemenuhan standar pelayanan, penempatan pelaksana yang kompeten, serta pelayanan yang berkualitas dalam mendukung program penggunaan kendaraan listrik,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023), di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Berdasarkan hasil kajian ini, Hery mengungkapkan bahwa SPKLU dan SPBKLU masih terbatas. Dengan hanya tersedia di kota-kota besar dan kota penyangganya. Kondisi infrastruktur maupun sarana dan prasarana terpantau ada beberapa yang rusak dan tidak berfungsi. 

“Jika dibiarkan dan tidak diantisipasi, maka hal ini akan menimbulkan problem tersendiri yang semakin membuat kebijakan penggunaan kendaraan listrik tidak diminati dan mengalami banyak kendala,” imbuhnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan fakta terkait pemberian insentif yang belum optimal. 

“Ombudsman menemukan, belum optimalkannya pemberian insentif terutama insentif fiskal baik bagi kalangan industri, pengusaha maupun orang perorangan. Hal tersebut mengakibatkan belum antusiasnya masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik karena harganya yang cukup mahal,” ujar Hery.

Dari aspek regulasi, Ombudsman menemukan fakta bahwa regulasi yang ada baru terbatas pada sektor perhubungan, energi dan industri, pengembangan serta penelitian. 

Hal ini membuat kebijakan kendaraan listrik tidak berdampak luas di masyarakat. Selain itu, masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki regulasi tentang kendaraan listrik terutama mengenai kendaraan umum sebagai sarana transportasi massal.

Di samping itu, Ombudsman juga berkesimpulan bahwa pemerintah kurang menyosialisasikan dan mengedukasi tentang kebijakan, regulasi, mekanisme, prosedur serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pelestarian lingkungan. 

Hal tersebut mengakibatkan minimnya pemahaman masyarakat tentang program penggunaan kendaraan listrik serta kaitannya dengan lingkungan dan efisiensi ekonomi negara.

Ombudsman juga menyoroti temuan penanganan limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang masih menjadi permasalahan. 

Ombudsman menemukan adanya sejumlah limbah baterai hasil konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang masih tersimpan, tanpa proses pengolahan atau daur ulang.

Untuk itu Hery menyampaikan, Ombudsman memberikan sejumlah saran di antaranya, agar pemerintah dapat memperbanyak dan memperluas penyebaran SPKLU dan SPBKLU dengan memperhatikan sarana pendukungnya seperti petunjuk penggunaan yang jelas, call center yang dapat dihubungi dan responsif, serta SOP perawatan dan perbaikanya jika ada kerusakan.

Terkait belum maksimalnya pemberian insentif, Ombudsman menyarankan agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan dan menginformasikan secara luas serta transparan mengenai pemberian insentif baik fiskal maupun non fiskal sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. “Bentuk insentif lainnya juga bisa diberikan jika dipandang dapat menstimulus perkembangan industri dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” imbuh Hery.

Terkait regulasi, Ombudsman memberikan saran agar regulasi atau kebijakan tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat didukung dengan regulasi atau pengaturan pada sektor lainnya, seperti kawasan pariwisata, pusat pendidikan, bandara, transportasi publik dan sektor swasta. 

Selain itu, pemerintah pusat perlu mendorong dan melakukan monitoring terhadap pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang mendukung program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sementara itu, terkait dengan permasalahan limbah baterai, Ombudsman memberi saran di antaranya, agar pemerintah mendorong investor dari bidang industri kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya dengan seperangkat insentif yang diberikan. 

Pemerintah juga perlu membuka secara luas dan mendorong investor yang bergerak dalam pengelolaan dan daur ulang limbah baterai yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan listrik. 

“Pemerintah juga perlu membuat regulasi berupa peraturan yang detil dan komprehensif yang dapat diimplementasikan sebagai pedoman baku mengenai pengelolaan atau daur ulang limbah baterai listrik dari penggunaan kendaraan listrik. Termasuk memberikan tugas dan tanggung jawab pada instansi terkait, terutama dari sisi pengawasnya baik di tingkat pusat maupun daerah,” terang Hery.

Ombudsman RI melaksanakan kajian dengan melakukan pengamatan terhadap pemberlakuan kebijakan penggunaan kendaraan listrik pada tanggal 26–29 Desember 2022, survei lapangan dilakukan dengan mewawancarai langsung sebanyak 121 responden secara purposive sampling. 

Hasil wawancara kepada pengguna kendaraan listrik di antaranya, terkait tempat pengisian daya kendaraan listrik didominasi oleh pengisian di SPKLU sebanyak 110 responden (91 persen) dan di rumah sebanyak 11 responden (9 persen).

Kemudian, mengenai perkiraan jarak antara tempat tinggal responden dengan SPKLU didominasi oleh jarak kurang dari 30 km sebanyak 100 responden (83 persen), jarak 30-60 km sebanyak 15 responden (12 persen), dan jarak lebih dari 60 km sebanyak 6 responden (5 persen).

Mayoritas responden menyatakan mengetahui adanya regulasi konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik sebanyak 81 responden (67 persen), tidak tahu sebanyak 27 responden (22 persen), dan ragu-ragu sebanyak 13 responden (11 persen).

Selain itu, mayoritas responden menyatakan setuju penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi solusi menekan ketergantungan BBM fosil sebanyak 109 responden (90 persen), ragu-ragu sebanyak 8 responden (7 persen), dan tidak setuju sebanyak 4 responden (3 persen).

Terkait pemberian insentif, mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif bagi masyarakat berupa insentif dana awal pembelian kendaraan listrik sebanyak 109 responden (90 persen), tidak setuju sebanyak 8 responden (7 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen). 

Mayoritas responden menyatakan setuju adanya pemberian insentif pengurangan pajak kendaraan bermotor sebanyak 111 responden (92 persen), tidak setuju sebanyak 6 responden (5 persen), dan ragu-ragu sebanyak 4 responden (3 persen).

Hasil kajian ini telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI kepada Pimpinan Komisi VII DPR RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Staf Presiden, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, PT PLN (Persero), PT WIKA Industri Manufaktur, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten Pemkot Bekasi dan Pemkab Tangerang.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Stop Impor Daging! Kementan Pastikan Importir Daging Siap Serap Daging Domba Lokal

Stop Impor Daging! Kementan Pastikan Importir Daging Siap Serap Daging Domba Lokal

Kementan diharapkan mendorong kepada para importir daging agar mendukung penyerapan daging lokal mulai Januari 2025 untuk segera wujudkan stop impor daginng.
Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMP IT Darul Quran Mulia di Tol Malang, Pemkab Bogor Sebut Sekolah Tak Minta Izin

Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMP IT Darul Quran Mulia di Tol Malang, Pemkab Bogor Sebut Sekolah Tak Minta Izin

Terjadi kecelakaan maut bus rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Bogor saat sedang menuju lokasi study tour lewat Tol Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12/2024).
Kisah Lee Woon-jae Legenda Kiper Korea Selatan, Sohib Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jadi Mualaf Gegara...

Kisah Lee Woon-jae Legenda Kiper Korea Selatan, Sohib Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jadi Mualaf Gegara...

Legenda kiper Timnas Korea Selatan sekaligus rekan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, Lee Woon-jae memiliki kisah mualaf dan peluk agama Islam karena ini.
Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Omongan Menohok Penyerang Kelahiran Belanda soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia: Lokal Adalah Kebanggaan

Salah satu penyerang kelahiran Belanda yang berkarier di Tanah Air memberikan respons soal banyaknya pemain naturalisasi di Timnas Indonesia.
Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum Polisi Berpangkat Kombes di Polda Gorontalo Pukul Wartawan RTV Saat Liput Demo

Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo pukul Ridha Yansa, seorang wartawan TV Nasional Swasta Rajawali Televisi (RTV). Begini kronologi lengkapnya.
Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Kebijakan Pajak Kripto Jadi Peluang atau Tantangan? Begini Kata Pedagang

Berdasarkan laporan Tiger Research kebijakan perpajakan kripto di Asia, termasuk Indonesia, disebutkan
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral