Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mencapai babak akhir. Kini pelaku utama, Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati telah diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada sidang Senin, (13/2/2023).
Mengetahui putusan tersebut, Arman Hanis sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyebutkan bahwa kliennya telah siap untuk menerima segala resiko. Bahkan mendapatkan hukuman yang paling tinggi.
Sementara itu, keluarga Ferdy Sambo yang mengikuti jalannya sidang putusan pada Senin, (13/2/2023) di PN Jaksel merasa kecewa dan tidak siap menerima bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati.
Seperti apa pendapat dari keluarga Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.
Load more