LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Membunuh tapi kok 'Disayang'? Ini 5 Fakta Menarik tentang Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J

Pelan-pelan, Bharada E membongkar kejadian sebenarnya dengan menyebut bahwa tidak ada aksi tembak-menembak pada kematian Brigadir J. Namun hal yang membuat. . .

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi seolah dianggap menjadi tokoh 'protagonis' dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Jumat (10/2/2023).

Hal itu bukan tanpa alasan, sejak Richard Eliezer atau Bharada E mengajukan sebagai justice collaborator, satu per satu kejanggalan pada kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.

Dari semula kasus yang digembar-gemborkan Ferdy Sambo bahwa kematian Brigadir J disebabkan adanya aksi tembak-menembak buntut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan sang ajudan.

Pelan-pelan, Richard Eliezer atau Bharada E membongkar kejadian sebenarnya dengan menyebut bahwa tidak ada aksi tembak-menembak pada kematian Brigadir J.

Baca Juga :

Adapun Bharada E mengatakan bahwa kematian Brigadir J merupakan perbuatannya (menembak mati) namun atas perintah Ferdy Sambo.

Hal itu pula yang membuat sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa otak dari kejahatan pada kasus pembunuhan Brigadir J bukan dilakukan oleh Bharada E sebagai eksekutor, namun Ferdy Sambo-lah orangnya.

Sejumlah keterangan yang diberikan Bharada E selama persidangan kasus tersebut membuat banyak orang justru malah tersentuh.

Sejumlah saksi yang berlatarbelakang seorang ahli dihadirkan guna meringangkan hukuman Bharada E.

Banyak pihak yang kini justru mendukung Bharada E agar bisa dibebaskan dari hukuman atau minimal tidak dihukum berat.

Bahkan, keluarga Brigadir J pun seolah tidak menyalahkan Bharada E dan tetap menganggap bahwa semua terjadi akibat Ferdy Sambo.

Meski begitu, pada faktanya, Bharada E tetap dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, buntut dia menjadi eksekutor yang menghabisi nyawa Brigadir J.

Berikut ini 5 fakta dukungan terhadap Bharada E meski dia bertindak sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J yang dirangkum tvOnenews.com.

1. Ibu Brigadir J Mengampuni Bharada E

Dalam kesempatan berhadapan dengan Bharada E di persidangan beberapa waktu lalu, keluarga Brigadir J terang-terangan menyebut bahwa anak buah Ferdy Sambo itu disebutnya tega melakukan pembunuhan terhadap Yosua.

Meski begitu, secara nurani, pihak keluarga yang diwakili Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat, dan Reza Hutabarat itu cenderung memaafkan perbuatan Bharada E yang mengeksekusi mati Brigadir J atas perintah sang mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Pada persidangan yang menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi pada Selasa (25/10/2022), Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat, dan Reza Hutabarat dipertemukan dengan sang eksekutor pembunuhan, yakni Bharada E.

Dalam kesaksian Rosti Simanjuntak waktu itu, dia benar-benar menyayangkan Bharada E mengiyakan perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Sambil bercucuran air mata, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.

Rosti Simanjuntak saat itu meminta terdakwa Bharada E agar berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Berkata jujurlah kau, sejujur-jujurnya! Agar pemulihan nama anak saya (Brigadir J), jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," kata Rosti Simanjuntak.

Saat itu, permintaan agar Bharada E berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Bahkan di persidangan tersebut, ibunda Brigadir J sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia (Bharada E) tak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti Simanjuntak. 

"Mohon Richard Eliezer (Bharada E), kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tambah Rosti Simanjuntak.

2. Reza Hutabarat tidak Dendam, tapi. . .

Sosok adik Brigadir J, Reza Hutabarat beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan bahwa dia tidak merasa dendam meski Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah menembak mati abang tercinta.

Pada kesempatan berbincang dengan aktivis Irma Hutabarat, adik Brigadir J, Reza Hutabarat ditanya apakah dia merasa dendam pada Bharada E, sang eksekutor, yang menghabisi sang kakak?

"Kamu gimana rasanya lihat Richard Eliezer (Bharada E)?" tanya Irma Hutabarat, seperti dilansir dari YouTube Irma Hutabarat, Selasa (25/10/2022).

Adapun Reza Hutabarat menjawab pertanyaan Irma Hutabarat tersebut dengan tenang.

"Gimana ya, aku kayak biasa aja. Enggak ada dendam. Kita kan harus bisa maafkan juga ya,  cuma proses hukum kan harus tetap berjalan, seperti itu," kata Reza Hutabarat.

Mendengar jawaban tersebut, Irma Hutabarat pun saat itu bertanya tentang kedekatan Reza Hutabarat dengan Bharada E.

"Kau sendiri sudah kenal sama Richard Eliezer (Bharada E) sebelumnya?" tanya Irma Hutabarat.

Pertanyaan itu pun dijawab Reza Hutabarat.


Sosok Bharada E dan Brigadir J. (istimewa)

"Sudah kenal bu saya, sudah sering ngobrol dengan dia, sering nyanyi-nyanyi bareng, main pingpong, main raket. Bahkan kalau dia lagi stay di Saguling, kita beli makanan bareng sama almarhum (Brigadir J) juga. Ketawa-ketawa bareng," kata Reza Hutabarat.

Kemudian Irma Hutabarat bertanya lebih dalam tentang sosok Bharada E di mata Reza Hutabarat.

Menurut Reza Hutabarat, Bharada E merupakan sosok yang periang dan juga humoris, hal itu pula yang disebutnya sebagai salah satu faktor Bharada E mudah bergaul dengan anggota polisi lainnya.

"Dia (Bharada E) itu suka bercanda, humoris, tapi kadang juga diem-diem sendiri (menyendiri) gitu. Kalau dari sisi pekerjaan, dia orangnya tekun dan rajin. Misal dia diperintahkan A, langsung dikerjain dan patuh," kata Reza Hutabarat.

3. Sosok Penurut

Sebelumnya, Seorang Ahli Psikologi Klinis bernama Liza Marielly Djaprie sempat dihadirkan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna meringankan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (27/12/2022).

Dalam keterangannya saat itu, Liza menyebut bahwa hasil asesmen yang dilakukannya, menghasilkan bahwa Bharada E mempunyai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.

Kemudian Liza menyinggung soal kontrol diri pada sosok Bharada E.

Menurutnya, Bharada E saat kejadian (pembunuhan Brigadir J) disebut tidak memiliki kontrol terhadap dirinya.

"Ada penelitian yang namanya milgram, di mana terbukti seseorang itu cenderung untuk patuh ketika ada perintah yang diberikan oleh seorang figur otoritas dengan kondisi-kondisi tertentu yang mendukung hingga mengakibatkan orang seperti Bharada E itu tidak punya ruang secara bebas," kata Liza, Senin (26/12/2022).

Menurut Liza, dia (Bharada E) hanya sekedar menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya.

Adapun, kata Liza, dia menganalisa sosok Bharada E sejak 15 Agustus 2022, kemudian berlanjut hingga 6 November 2022.

"Sampai saat ini, kalau kita bicara soal ini tentunya dia (Bharada E) sudah tidak nurut ya. Samapi pada suatu titik, analisa dia sudah mulai jalan, dan meyakini bahwa ini (perintah Ferdy Sambo) salah, akhirnya dia mulai jadi tidak patuh. Makannya dia memberanikan diri menjadi Justice Collaborator," kata Liza.

4. Tak Ada Pertimbangan

Romo Frans Magnis Suseno Guru Besar Filsafat Moral hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022) untuk memberikan pembelaan terhadap Richard Eliezer Pudihang Limiu atau Bharada E.

Menurut Romo Magnis, terdapat dua alasan utama yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

Pertama, dalam tubuh kepolisian terdapat budaya ‘laksanakan’. Bharada E sebagai polisi yang berpangkat lebih rendah tentu akan reflek melaksanakan perintah atasannya.

Apalagi dalam kasus ini, Ferdy Sambo adalah sosok perwira tinggi di tubuh Polri yang harus ia jaga.

"Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Sejauh saya tahu di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Eliezer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu ya ‘Laksanakan’ (perintah) itu unsur yang paling kuat," terang Romo Magnis.

Alasan yang kedua adalah unsur keterbatasan situasi. Romo Magnis menyebut bahwa situasi yang tegang turut mempengaruhi psikologi dan keputusan seseorang.

Bharada E dalam posisi sebagai bawahan yang berada dalam situasi tegang tentu mengalami keadaan yang sulit untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.

"Yang kedua, tentu keterbatasan situasi. Situasi yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kita semua itu gimana dia pada saat itu juga harus menunjukkan ‘laksanakan’ atau tidak," kata pria berdarah Jerman itu.

Lebih dari itu, Romo Magnis juga menuturkan bahwa Bharada E tidak memiliki waktu untuk membuat pertimbangan apakah melaksanakan perintah atau menolaknya.
“Tidak ada waktu untuk melakukan suatu pertimbangan matang. Di mana  kita umumnya kalau ada keputusan yang penting mengatakan ‘coba ambil waktu tidur dulu’. Dia (Bharada E) harus langsung bereaksi,” terang Romo Magnis.

“Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan (Bharada E),” imbuhnya.

Bagi Romo Magnis, perintah penembakan yang dilontaran oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E adalah sesuatu yang di luar nalar manusia.

“Bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu sama sekali nggak masuk akal,” tegasnya.

5. Tak Bisa Tolak Perintah

Juru Bicara (Jubir) RKUHP Baru, Albert Aries menjadi saksi ahli hukum pidana meringankan Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

Albert membeberkan tentang perintah jabatan, yakni seseorang melakukan perbuatan pidana karena diberi perintah penguasa atau pejabat berwenang. 

"Pasal 51 KUHP tentang perintah jabatan. Jika yang ditanyakan pasal tersebut, redaksionalnya ialah tindak pidana orang yang melakukan suatu perbuatan pidana karena adanya perintah jabatan, atau yang diberikan oleh penguasa," kata Albert di PN Jaksel, Rabu (28/12/2022).  

Albert menjelaskan ketika seseorang menerima perintah jabatan dari penguasa atau berjabat berwenang, maka penerima perintah itu dalam keadaan terpaksa. 

Dia menuturkan penerima perintah tersebut menghadapi konflik dalam jiwanya. 

"Di satu sisi dia tidak boleh melakukan suatu tindak pidana dan kemungkinan kalau melakukan, dia bisa dipidana. Namun, di satu sisi, ada perintah jabatan yang harus ditaati atau dilaksanakan oleh si penerima perintah," jelasnya. 

Albert mengatakan Bharada E berhadapan dengan dua konflik tersebut karena berada dalam perintah jabatan. 

Dia menyebutkan Bharada E berada situasi sulit dalam mengambil keputusan tersebut. 

"Jadi, dia berada dalam dua konflik tadi, diperagakan pada satu sisi dia menghindari kemungkinan dapat dipidana karena melakukan suatu tindak pidana, disisi lain juga ada perintah jabatan yang harus dilaksanakan atau ditaati," kata dia. (abs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Talut Jalan Dekat Pemukiman Warga Sawoo Ponorogo Longsor

Talut Jalan Dekat Pemukiman Warga Sawoo Ponorogo Longsor

Hujan dengan intensitas deras yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo mengakibatkan talut pengaman jalan dekat dengan pemukiman warga longsor
Kabar Baik, Prabowo Naikan Gaji Guru non-ASN dan Guru ASN

Kabar Baik, Prabowo Naikan Gaji Guru non-ASN dan Guru ASN

Besarannya yaitu, tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan kenaikan satu kali gaji pokok bagi guru ASN.
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Ustaz Adi Hidayat Bilang Perhatikan Hal Ini, Jangan Sampai…

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Ustaz Adi Hidayat Bilang Perhatikan Hal Ini, Jangan Sampai…

Sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kajiannya memberikan penjelasan mengenai hal ini. Simak artikelnya berikut!
Pemkot Depok Komitmen Percepat Penurunan Stunting, Ini Alasannya

Pemkot Depok Komitmen Percepat Penurunan Stunting, Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, memastikan bahwa pihaknya berjanji dan berkomitmen terus mempercepat penurunan stunting yang terjadi di wilayahnya.
Sejak Awal, Billy Syahputra Sudah Ingatkan Amanda Manopo Soal Kedekatan dengan Arya Saloka, Katanya Lebih Baik…

Sejak Awal, Billy Syahputra Sudah Ingatkan Amanda Manopo Soal Kedekatan dengan Arya Saloka, Katanya Lebih Baik…

Artis sinetron, Arya Saloka saat ini tengah menjadi pembicaraan karena isu kedekatannya dengan Amanda Manopo sejak memainkan peran dalam sinetron yang sama. 
Jadwal Pengumuman Resmi Ranking FIFA Terbaru Edisi November 2024: Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat!

Jadwal Pengumuman Resmi Ranking FIFA Terbaru Edisi November 2024: Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat!

Jadwal pengumuman resmi ranking FIFA terbaru edisi November 2024 bakal dilakukan pada Kamis, 28 November 2024 menurut informasi dari laman FIFA. Timnas Indonesia pun akan naik lima peringkat.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Selengkapnya
Viral