Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Rabu (15/2/2023) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menuai tangis haru dan sorak sorai masyarakat.
Keputusan ini membuat banyak pihak lega. Sorak sorai para pendukung Richard memenuhi ruang sidang. Kedua orangtuanya juga terlihat menangis dan berpelukan terharu.
Nama Richard Eliezer sendiri langsung ramai diperbincangkan netizen Indonesia, namanya menduduki posisi teratas di trending media sosial Twitter.
Berbagai komentar netizen memenuhi media sosial, mengungkapkan rasa kemenangan dan lega atas keadilan yang diberikan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
“116ribu orang deg degan dengerin keputusan vonis Hakim. Akhirnyaa ada keadilan yang sesungguhnya vonis 1 tahun 6 bulan buat terdakwa Richard Eliezer, see gaizzz ternyata kejujuran dihargai dan berbuah maniss,” kata netizen.
Load more