Kendati demikian, Mahfud tak ingin ikut campur terlalu dalam. Dia menyerahkan hak sepenuhnya kepada masing-masing terdakwa.
"Saya tidak ingin mempengaruhi karena ini pra pengadilan apakah Eliezer dan lain lain, mau naik banding atau apa. Tetapi saya melihat putusan hakim ini hebat," tegasnya.
Kemudian, dia pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran jaksa dan hakim, serta pengacara yang telah bekerja secara profesional menangani kasus ini.
"Saya berterima kasih kepada hakim, kepada jaksa yang sungguh sangat serius juga sudah bagus. Soal perbedaan angka tuntutan itu soal tafsir saja," kata dia.
"Kepada pengacara juga yang telah membela kliennya dengan penuh profesional, tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan. Itulah peradaban atau peradilan yang berkeadaban," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more