Bahkan dalam Aksi pengrusakan tersebut Giorgio sempat mengeluarkan benda menyerupai senjata api (senpi) laras panjang dengan memukulnya berkali-berkali ke mobil Honda Brio tersebut.
Tak cukup sampai di situ, pelaku turut serta menabrak mobil Honda Brio usai aksi perusakan tersebut.
Namun kini telah diketahui bahwa senjata api yang digunakan Giorgio merupakan senpi air softgun mainan.
“Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, pada Senin (13/2/2023).
Kini Giorgio Ramadhan (GR) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. (raa/kmr)
Load more