Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah sampai pada ujung babak. Kelima terdakwa telah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim, terutama hukuman pelaku utama dalam kasus tersebut Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Diketahui Ferdy Sambo kini telah dijatuhkan vonis hukuman pidana mati atas semua yang telah ia lakukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis Hakim menetapkan hukuman yang akan dijalani oleh Richard Eliezer adalah hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini sangat berbeda dengan tuntutan JPU yaitu 12 tahun penjara.
Saat sidang putusan yang dijalani oleh Richard Eliezer, ia justru tidak ditemani oleh kedua orang tuanya. Namun, orang tua sangat berharap anaknya diberikan keringanan dalam menerima keadilan.
Tak hanya itu, orang tuanya juga berharap Richard Eliezer tetap menjadi Anggota Polri. Bagaimana penjelasan mengenai harapan orang tuanya, simak informasinya berikut ini.
Load more