LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotman Paris tanggapi vonis mati Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Ferdy Sambo Punya Celah Untuk Bebas dari Vonis Mati, Ini Penjelasan Hotman Paris Soal Pasal 100 KUHP…

Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Hotman Paris soroti ada celah untuk bebas.

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:06 WIB

Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Suami Putri Candrawathi itu dihukum mati berdasarkan pasal 100 KUHP 2023. Hal ini menuai kritik berbagai pihak, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Diketahui pasal yang dijadikan landasan vonis Ferdy Sambo baru disahkan pada bulan Desember 2022 silam. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa terdakwa yang dijatuhkan vonis mati akan mendapat masa percobaan selama 10 tahun.

Tentunya, peraturan ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

“Saya baca di KUHP pidana yang baru ini gue pusing, nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang membuat undang-undang,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @undercover.id pada Selasa (14/2/2023).

Baca Juga :

Hotman Paris lalu membacakan isi pasal 100 KUHP 2023 yang digunakan sebagai dasar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun,” kata Hotman Paris.

 “Apakah dia berubah berkelakuan baik ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” sambungnya.

Hotman Paris juga mempertanyakan tujuan dari pasal 100 KUHP itu, padahal Ferdy Sambo telah melewati berbagai persidangan dan vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan sudah divonis pakai hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental berubah menjadi kelakuan baik,” sindir pengacara kondang itu.

Diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 1 berbunyi:

“Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana,”.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 2 berbunyi:

“Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.”.

Hotman Paris menilai pasal terbaru ini justru akan berpotensi sebagai bisnis surat kelakuan baik dalam penjara.

“Ya dipenjara kan, yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh, sudah pasti surat keterangan kelakuan baik akan menjadi surat yang paling mahal harganya di dunia,” pungkasnya.

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Malah ‘Happy’ Bikin Video TikTok, Netizen: Dia Tahu Episode Selanjutnya

Trisha Eungelica menjadi sorotan publik usai ayahnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Pasalnya, dia selalu setia memberikan dukungan kepada ayah dan ibunya, Putri Candrawathi.

Menjelang persidangan vonis Ferdy Sambo, Trisha Eungelica mengunggah sebuah foto yang mengharu biru di akun Instagramnya @trishaeas.

Iloveuboth,” tulis Trisha Eungelica pada Minggu (12/2/2023).

Meski foto itu tampak terpotong. Terlihat foto Ferdy Sambo terlihat menggunakan kaos polo berwarna putih. Dia tengah berpelukan erat dengan sosok diduga Putri Candrawathi.

Kini, tepat 2 hari setelah Ferdy Sambo dijatuhkan vonis mati pada Senin (13/2/2023), Trisha Eungelica justru mengunggah video TikTok yang membuat netizen geger.

Pasalnya, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu tidak lagi bersedih. Trisha Eungelica justru asik membuat video TikTok dan terlihat begitu senang.

Sebuah video yang diunggah akun TikTok @troasang pada Rabu (15/2/2023) menampilkan Trisha yang melakukan lipsync sebuah lagu dengan menggunakan efek gambar hati.

“Udah debuan di draft,” tulis Trisha Eungelica.

Unggahan ini pun sontak membuat netizen heboh dan meninggalkan berbagai komentar pedas.

“Dia masih happy krna tau si ayah g bakal d hukum mat1..smg allah adil ya allah,” kata netizen.

Mungkin dia tau episode selanjutnya,” komentar netizen.

kalo aku jd kamu udah gasemangat ngapa2in lho kak,” ujar netizen.

duit msh banyak aman ya gess,” tulis netizen.

Ferdy Sambo Siap Membongkar 'Borok' Perwira Polri

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memprediksi Sambo bakal 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain. 

Menurut dia, Sambo akan bongkar jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Sugeng, upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga ke ranah persidangan.  

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan pada Selasa, 24 Januari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Sosok perwira yang dimaksud termasuk dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong, yakni Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.  

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus ikut memeriksa Sambo secara khusus bersama para perwira tinggi lain, seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  

Ferdy Sambo mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal. 

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo usai persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 29 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa, setelah dirinya mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berati pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Sebelumnya diberitakan, dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.  

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).  

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.  

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.  

"Majelis hakim memperoleh keyakinam yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya. (ind/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Suporter Malaysia usai Timnas Putri Indonesia Mengalahkan Harimau Malaya dengan Skor 1-0  di Laga Piala AFF Wanita 2024

Reaksi Suporter Malaysia usai Timnas Putri Indonesia Mengalahkan Harimau Malaya dengan Skor 1-0 di Laga Piala AFF Wanita 2024

Suporter Malaysia bereaksi usai Timnas Putri Indonesia mengalahkan Harimau Malaya pada laga menentukan Grup B dan lolos ke babak semifinal Piala AFF Wanita.
Dengan Suara Bergetar, Paman AKP Ulil Sebut Penembak Keponakannya Sudah Biasa Menghilangkan Nyawa Orang: Saya Yakin...

Dengan Suara Bergetar, Paman AKP Ulil Sebut Penembak Keponakannya Sudah Biasa Menghilangkan Nyawa Orang: Saya Yakin...

Paman AKP Ulil yang berprofesi sebagai polisi, yakni Brigjen TNI Elphis Rudy, menyebut pelaku penembakan keponakannya sudah biasa menghilangkan nyawa orang.
Ekonom Sebut PPN 12% Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp75 Triliun, Tapi Pemerintah Wajib Mempertimbangkan Hal Ini

Ekonom Sebut PPN 12% Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp75 Triliun, Tapi Pemerintah Wajib Mempertimbangkan Hal Ini

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memproyeksikan bahwa kenaikan PPN dari 11% ke 12% akan bisa menambah penerimaan negara hingga sekitar Rp75 triliun.
Lirik Al I'tiraf, Syair dari Abu Nawas Berisi Pengakuan atas Perbuatan Dosa

Lirik Al I'tiraf, Syair dari Abu Nawas Berisi Pengakuan atas Perbuatan Dosa

Berikut lirik Al I'tiraf merupakan syair dibuat oleh penyair Abu Nawas di masa Khalifah Harun ar Rasyid di Baghdad, Irak menjadi amalan pengakuan berbuat dosa.
Menteri Nusron Wahid Tegas Minta Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Menteri Nusron Wahid Tegas Minta Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di Bawah Arahan Prabowo! Bulog Disebut Tak Lagi akan Mengejar Laba, Wamentan Sudaryono Beberkan Fokus dan Tujuannya

Di Bawah Arahan Prabowo! Bulog Disebut Tak Lagi akan Mengejar Laba, Wamentan Sudaryono Beberkan Fokus dan Tujuannya

Wamentan Sudaryono menegaskan, transformasi Bulog di era Presiden Prabowo Subianto dilakukan sebagai langkah awal pemerintah untuk menstabilkan harga beras.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral