Jakarta - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS di Depok pada Senin (23/1/2023)
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung pada Kamis (16/2/2023) di lapangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan dihadiri oleh tersangka hingga, keluarga dan kuasa hukum, hingga stakeholder terkait.
Dalam rekonstruksi tersebut pihak penyidik mengungkap detik-detik aksi pembegalan disertai pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
Dalam rekontruksi tersebut tersangka yang menggunakan baju tahanan Dit Tahti Polda Metro Jaya dengan celan pendek puri dan bertubuh gempal itu dihadirkan langsung.
"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian tersangka mengatakan maaf pak sebenarnya saya tidak punya uang, kemudian pengemudi bertanya maksudnya gimana pak," kata Penyidik Unit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Kemudian pada adegan 25 A dan B korban mulai merasa keanehan usai adanya ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Dari ancaman tersebut tersangka turut serta mengaku sebagai anggota dari instansi Polri terhadap korban.
Load more