Jakarta - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembegalan disertai pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS di Depok pada Senin (23/1/2023)
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung pada Kamis (16/2/2023) di lapangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan dihadiri oleh tersangka hingga, keluarga dan kuasa hukum, hingga stakeholder terkait.
Dalam rekonstruksi tersebut pihak penyidik mengungkap detik-detik aksi pembegalan disertai pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
Dalam rekontruksi tersebut tersangka yang menggunakan baju tahanan Dit Tahti Polda Metro Jaya dengan celan pendek puri dan bertubuh gempal itu dihadirkan langsung.
"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian tersangka mengatakan maaf pak sebenarnya saya tidak punya uang, kemudian pengemudi bertanya maksudnya gimana pak," kata Penyidik Unit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Kemudian pada adegan 25 A dan B korban mulai merasa keanehan usai adanya ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Dari ancaman tersebut tersangka turut serta mengaku sebagai anggota dari instansi Polri terhadap korban.
"Adegan 25 A korban membalikkan badannya mengarah ke tersangka. Adegan 25 B kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan saya anggota," katanya.
Usai mendapati ancaman, korban berupaya untuk menghindari ancaman dengan melakukan komunikasi terhadap tersangka.
Bahkan, korban sempat mengelus wajah pelaku agar mengurungkan niat mengancamnya menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
"Adegan 26 korban menanyakan maksudmu apa nodong-nodong sembari meraih wajah tersangka dan mengusap tangan. Adegan 27 saat itu tersangka menusukan pisau yang tersangka bawa ke arah korban, namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu namun yang terkahir tersangka menusukan ke kepala," kata penyidik.
Usai aksi penusukan tersebut, tersangka berupaya mengambil alih mobil yang digunakan korban. Namun, upaya tersangka mencuri mobil itu tak berhasil usai korban masih berada pada posisi kursi pengemudi mobil.
"Adegan 28 tersangka ke luar dari pintu mobil bermaksud akan mengambil alih kemudi. Adegan 28 B setelah tersangka keluar mobil, tersangka mencoba membuka pintu sopir namun ternyata pengemudi telah melakukan sentral lock. Adegan 28 C tersangka mencoba membuka pintu satu per satu namun tidak berhasil."
Adapun dari detik-detik aksi pembunuhan sopir taksi online itu tercatat 9 adegan pada gelaran rekontruksi yang berlangsung. (raa/ree)
Load more