Berdasar pada pengetahuannya, perubahan putusan ini belum pernah terjadi sebelumnya di indonesia dan merupakan baru di Mahkamah Konstitusi.
Apabila mengacu pada latar belakang tersebut, Zico mengatakan pihaknya tak dapat menyampingkan pikiran negatif terhadap perubahn putusan tersebut.
Zico pun yakin bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan yang ditujukan guna menguntungksn pihak tertentu semata.
“Permasalahan yang sekarang harus dicari jawabannya, siapakah pelakunya, dalam kapasitas saya, saya hanya bisa menduga untuk menyempitkan lingkup pelakunya,” ungkap Zico.
“Yaitu mereka yang menghandle putusan dan sidang. Sehingga terduga pelaku ada di kepaniteraan Mahkamah Konstitusi ataupun individu hakim,” sambungnya.
Sebelumnya, Zico menemukan perubahan substansi putusan perkaea nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materi UU MK yang membahas pencopotan hakim Aswanro.
Diketahui perubahan yang dimaksud terkait putusan yang dibacakan dan berbeda dengan salinan putusan. Demikian substansi yang dibacakan adalah:
Load more