Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hasyim asyari menghimbau agar Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk menindak tegas partai politik yang mengusung politik identitas dalam kampanye.
Hasyim pun berharap agar Bawaslu dapat memberikan teguran hingga sanksi terhadap berbagai pihak yang melanggar dan kembali mengingatkan ihwal politik politik identitas yang dilarang oleh undang-undang.
"Kalau ada seperti ini, saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang Undang-Undang," kata Hasyim saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Hasyim pun kembali menegaskan bahwa di dalam UU Pemilu sudah jelas tertera aturan yang melarang penggunaan unsur SARA sebagai sarana sosialisasi ataupun kampanye.
"Di UU Pemilu kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa Undang-Undang atau politik identitas sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, itu kan dilarang UU," jelas Hasyim.
Bawaslu angkat bicara soal politik identitas
Berbicara mengenai politik identitas, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa ia akan menindak tegas segala upaya politik identitas.
Load more