Jakarta, tvOnenews.com - Kisah cinta salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Richard Eliezer menyeruak ke publik setelah kasus ini makin menjadi sorotan. Terbaru, Bharada E divonis ringan seusai sempat pasrah tak jadi menikah hingga relakan kepergian sang tunangan, Ling Ling.
Terdakwa Richard Eliezer, sang eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru saja bisa bernapas lega, setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis dirinya dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Hukuman yang diterima oleh Bharada E ini sangat jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu tuntutan 12 tahun penjara.
Kisah cinta Bharada E dan tunangannya yang bernama Angeline Kristianto atau Ling Ling ini belakangan terungkap ke publik. Setelah Richard membacakan poin nota pembelaan atau pledoi kasusnya tersebut.
Salah satu poin yang menarik perhatian netizen adalah di mana mantan ajudan Ferdy Sambo ini secara langsung meminta maaf kepada tunangannya, Ling Ling karena harus menunda pernikahan mereka.
Richard Eliezer dan Ling Ling.
Sambil menangis tersedu-sedu, Bharada E secara lugas meminta maaf karena rencana pernikahan itu harus tertunda karena Richard Eliezer terjerat kasus hukum yang membuatnya harus menjalani hukumannya tersebut.
Load more