Majelis hakim kemudian menyela di antara pertanyaan Teddy kepada saksi Nataniel.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada saksi Nataniel, apakah ada pihak yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.
Saksi Nataniel kemudian menjawab pertanyaan majelis Halim dengan tidak ada pihak manapun yang menugaskannya.
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumbar.
Selanjutnya Teddy kembali mempertanyakan saksi Nataniel dengan pertanyaan serupa usai keterangan Majelis Hakim.
"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," tanya Teddy kepada Saksi Nataniel.
Saksi Nataniel kembali menjelaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang menyuruhnya untuk mengubah keterangan dalam persidangan.
Load more