LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Vonis Bharada E Bisa Jadi Acuan Hakim Beri Putusan Pada Justice Collaborator

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Bharada E bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, karenanya majelis hakim tak perlu khawatir

Senin, 20 Februari 2023 - 20:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis terhadap terpidana Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diharapkan bisa menjadi acuan dalam kasus yang melibatkan justice collaborator, ungkap pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Menurutnya, majelis hakim tak perlu takut untuk memberikan keringan hukuman bagi para justice collaborator.

"Hakim jangan takut lagi untuk memberikan kompensasi kepada para justice collaborator. Putusan ini (vonis Bharada E) menjadi preseden bagus ke depan yang mudah-mudahan juga bisa diikuti hakim-hakim yang lain," ucap Abdul Fickar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Abdul Fickar melanjutkan, vonis ringan yang diberikan kepada justice collaborator akan membantu dalam pemberantasan kejahatan, terutama kejahatan korupsi.

Menurutnya, menjadi seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama menanggung risiko yang tinggi secara fisik. Ancaman yang dihadapi oleh para justice collaborator di luar persidangan, sangatlah tinggi.

Justice collaborator itu ancaman fisik-nya seram. Para terdakwa lain pasti mengancam dia di luar (persidangan). Risiko itu yang harus dihargai," tutur Abdul Fickar.

Oleh karenanya, keringan hukuman menjadi kepantasan yang patut diterima oleh para justice collaborator.

Atas putusan vonis terhadap Bharada E, Fickar menyatakan jika vonis tersebut merupakan tonggak sejarah bagi penegakan hukum terhadap justice collaborator.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ini, yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso, telah menunjukkan bahwa ada penghargaan yang tinggi bagi seorang justice collaborator, yakni hukuman yang lebih rendah dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kejaksaan menuntut Bharada E untuk dipidana penjara selama 12 tahun. Namun, hakim memvonis Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Terdakwa lainnya memperoleh hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan Bharada E, yakni Ferdy Sambo (pidana mati), Putri Candrawathi (20 tahun), Kuat Ma’ruf (15 tahun), dan Ricky Rizal (13 tahun).

"Saya kira ini fenomena yang akan menjadi acuan bagi siapa pun. Oh, ternyata memang betul justice collaborator itu bisa dihukum-nya lebih ringan dibandingkan pelaku yang lain. Ini akan menjadi acuan ke depan bagi hakim-hakim dalam memutuskan," ujar Abdul Fickar. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tahan Lagi, Ragnar Oratmangoen Akhirnya Bicara Jujur soal Kualitas Bermain Marselino Ferdinan di Liga Inggris, Katanya...

Tak Tahan Lagi, Ragnar Oratmangoen Akhirnya Bicara Jujur soal Kualitas Bermain Marselino Ferdinan di Liga Inggris, Katanya...

Marselino Ferdinan menggila di Oxford United dengan cetak 2 gol. Striker Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen ikut buka suara soal kualitasnya di liga Inggris.
Kemkomdigi Ungkap X Jadi Aplikasi Paling Banyak Konten Judi Online

Kemkomdigi Ungkap X Jadi Aplikasi Paling Banyak Konten Judi Online

"Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling bajak terpapar konten judi online. Ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 Januari 2025,"
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Tawarkan Belanja Hemat dengan Berbagai Promo, Ada Diskon 59% di E-Commerce Ini

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Tawarkan Belanja Hemat dengan Berbagai Promo, Ada Diskon 59% di E-Commerce Ini

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang menghadirkan 1.000 UMKM terbaik dari seluruh wilayah di Indonesia hasil kurasi BRI, menawarkan berbagai promo belanja yang menarik.
JIS Jadi Venue Konser SEVENTEEN, Pengelola Pastikan Rumput Tetap Aman

JIS Jadi Venue Konser SEVENTEEN, Pengelola Pastikan Rumput Tetap Aman

JIS menjadi venue konser SEVENTEEN pada 8-9 Februari 2025 mendatang. 
Ruben Onsu Akhirnya Jujur Soal Kedekatannya dengan Desy Ratnasari, Di Depan Irfan Hakim: Lu Percaya Gak, Segala Cerita Bisa Gue Ceritakan ke Dia

Ruben Onsu Akhirnya Jujur Soal Kedekatannya dengan Desy Ratnasari, Di Depan Irfan Hakim: Lu Percaya Gak, Segala Cerita Bisa Gue Ceritakan ke Dia

Ruben Onsu berani jujur di depan Irfan Hakim soal hubungan kedekatannya dengan Desy Ratnasari. Apakah Bensu dan Desy Ratnasari punya hubungan spesial?
Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

IHSG ditutup menguat 75,31 poin atau 1,05 persen ke posisi 7.257,13. 
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Selengkapnya
Viral