Sebuah petasan di rumah milik bowo tiba-tiba meledak, ledakan petasan itu terjadi di rumah Bowo, yang tak berpenghuni.
Pemilik rumah belum menempati dan masih baru. Rumah itu diduga dimanfaat tetangga tanpa izin pemilik rumah untuk membuat petasan.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengemukakan insiden itu mengakibatkan lima orang terluka. Mereka kini sudah mendapatkan perawatan karena menderita luka berat dan ringan.
"Korbannya ada lima orang. Empat orang dirawat di rumah sakit akibat luka bakar, sedangkan satu orang luka ringan saat ini juga dibawa ke rumah sakit," katanya di Kediri, Sabtu (30/4/2022).
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan petasan karena berbahaya. Jika warga nekat, maka polisi akan menjerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (ant/ind)
Load more