LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

5 Foto Ferdy Sambo Saat Masih ‘Bocil’, Raut Wajah Cemberutnya Konsisten Tak Berubah Sejak Kecil

Ferdy Sambo dan potret masa kecilnya menjadi sorotan usai dirinya dijatuhkan vonis mati atas pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Berikut foto-fotonya.

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:40 WIB

Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022. Kini, suami Putri Candrawathi itu divonis hukuman mati.

Usai persidangan vonis, nama Ferdy Sambo semakin menjadi perbincangan. Foto-foto lawasnya saat dia masih balita pun beredar. Sebuah akun TikTok @ferdysambo_offical mengunggah kumpulan foto Sambo yang tepat berulang tahun pada 9 Februari.

Dalam video yang diunggah, ada sejumlah foto yang menampakan potret masa kecil Ferdy Sambo. Ternyata, raut wajah cemberutnya konsisten sejak kecil.

Berikut ini 5 foto masa kecil Ferdy Sambo:

1. Ferdy Sambo saat masih balita, sedang menikmati sebuah hidangan di meja makan.

Baca Juga :

2. Sambo ikut berfoto bersama teman-temannya. Dia tampak memasang wajah cemberut saat difoto.

3. Kumpulan foto Ferdy Sambo saat masih balita. Dia terlihat rapi menggunakan kemeja dan sepatu boots.

4. Potret Ferdy Sambo menjadi sorotan. Raut wajah seriusnya konsisten hingga memasuki remaja.

5. Ferdy Sambo diduga sudah memasuki usia 22 hingga 23 tahun. Dia memasang muka 'sangar' dan berpose dengan memegang senjata. Latar belakangnya tampak seperti di sebuah bukit.

Trisha Tulis Pesan Haru ‘Aku Bangga Jadi Putrimu’

Usai dijatuhkan vonis hukuman mati, Trisha Eungelica menuliskan pesan haru untuk sang ayah Ferdy Sambo, pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.

Melalui akun TikTok pribadinya @troasang pada Senin (13/2/2023), Trisha Eungelica membagikan unggahan yang berisi kolase foto kenangan indah keluarganya sebelum menjadi terjadi kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“and im so proud to be ur daughter. Always (Dan aku sangat bangga menjadi putrimu, selalu),” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, ada sebuah foto yang menampilkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semasa muda.

Di slide selanjutnya, Ferdy Sambo dan Trisha Eungelica terlihat tersenyum bahagia ke arah kamera. Di slide lainnya, sebuah foto menampilkan keharmonisan keluarga Ferdy Sambo. Dia bersama Putri Candrawathi tampak menggendong sosok anak kecil yang memakai baju berwarna hijau.

Unggahan yang diiringi lagu berjudul “Sempurna” yang dinyanyikan Andra & The Backbones menuai empati netizen. Banyak yang memberikan Trisha dukungan.

“terlepas dari masalahnya, dia tetap seorang ayah untuk anaknya,” tulis netizen.

“Cinta pertama seorang anak perempuan adalah Ayahnya smpai kapanpun itu,” komentar netizen.

“Perbuatan orangtuanya memang tidak baik dan tidak patut di contoh tapi bagi anak2nya, mereka adalah orangtua terbaik. Semangat Trishh..,” ujar netizen.

“Gak ad seorang anak perempuan yg mau kehilangan seornag ayah , trlepas dr gimanapun apa yg sdh ayah lakukan,” kata netizen.

Punya Celah Untuk Bebas Vonis Mati, Ini Penjelasan Hotman Paris Soal Pasal 100 KUHP…

Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Suami Putri Candrawathi itu dihukum mati berdasarkan pasal 100 KUHP 2023. Hal ini menuai kritik berbagai pihak, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Diketahui pasal yang dijadikan landasan vonis Ferdy Sambo baru disahkan pada bulan Desember 2022 silam. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa terdakwa yang dijatuhkan vonis mati akan mendapat masa percobaan selama 10 tahun.

Tentunya, peraturan ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

“Saya baca di KUHP pidana yang baru ini gue pusing, nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang membuat undang-undang,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @undercover.id pada Selasa (14/2/2023).

Hotman Paris lalu membacakan isi pasal 100 KUHP 2023 yang digunakan sebagai dasar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun,” kata Hotman Paris.

 “Apakah dia berubah berkelakuan baik ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” sambungnya.

Hotman Paris juga mempertanyakan tujuan dari pasal 100 KUHP itu, padahal Ferdy Sambo telah melewati berbagai persidangan dan vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan sudah divonis pakai hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental berubah menjadi kelakuan baik,” sindir pengacara kondang itu.

Diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 1 berbunyi:

“Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana,”.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 2 berbunyi:

“Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.”.

Hotman Paris menilai pasal terbaru ini justru akan berpotensi sebagai bisnis surat kelakuan baik dalam penjara.

“Ya dipenjara kan, yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh, sudah pasti surat keterangan kelakuan baik akan menjadi surat yang paling mahal harganya di dunia,” pungkasnya. (rka)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Yohannis Manansang-Daniel Mebri Rencanakan Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani, Kaesang Langsung Acungi Jempol

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep disambut meriah dengan tarian adat Papua yang telah menjadi salah satu ciri khas penyambutan tamu kehormatan di wilayah itu.
6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

6th IOAC 2024, Wamenpora: Kebanggaan Bangsa Mampu Melahirkan Atlet Dipentas Dunia

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat menghadiri Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/2024).
Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Praperadilan Tom Lembong Jadi Sorotan Tajam, DPR Bereaksi Minta Transparansi Kejagung

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dan profesional dalam praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Selengkapnya
Viral