Untuk diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan terdakwa Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto, Linda Pudjiastuti dan Syamsul Ma'arif.
Agenda sidang lanjutan ini akan mendengarkan keterangan dari saksi mahkota yaitu mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
"Sehubungan dengan sidang perkara AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto, akan dilakukan pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota terhadap para terdakwa," kata Tim kuasa hukum Dody Cs, Adriel Purba dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023). (rpi/ebs)
Load more