Jakarta, tvOnenews.com - Megawati Soekarnoputri diadukan dan dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh pegiat HAM di Yogyakarta.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu mengirim surat ke Komnas Perempuan RI dari Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Tri Wahyu menyebut ada dugaan pelabelan negatif yang dilakukan Megawati dalam pernyataan yang menimbulkan kontroversi pada 16 Februari 2023 lalu.
Mengutip penjelasan Kementerian PPPA jika pelabelan adalah pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Lebih lanjut Tri Wahyu mengatakan pelabelan negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan.
Load more