"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," ujar Tri Wahyu.
"Kami menduga, pernyataan itu satu bentuk praktik ketidakadilan gender," tambah Tri Wahyu.
Tri Wahyu menyebut tidak ada satupun institusi baik BRIN, BPIP, Kementerian hingga level dinas yang telah merilis data jika ibu-ibu yang gemar pengajian merupakan aktor penelantaran anak.
Tri Wahyu menilai justru lewat pengajian, ibu-ibu bisa mendapatkan solusi dari permasalahan stunting. Materi stunting, sambung Tri Wahyu justru bisa jadi bagian dari materi pengajian.
Tri Wahyu menilai jika BKKBN sebagai leader dalam penanganan stunting justru bisa mengajak komunitas ibu-ibu pengajian untuk sosialisasi penanganan stunting.
"Kami juga menyampaikan sisi yang lain kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting," ungkap Tri Wahyu.
"Kami menyampaikan agar ibu Megawati lebih arif dan bijaksana berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah, bukan opini yang diduga pelabelan negatif," tegas Tri Wahyu.
Load more