Ada tiga poin yang disampaikan Pegiat HAM di Yogyakarta ke Komnas Perempuan.
1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.
2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.
3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.(ant/muu)
Load more