Sebab, Linda mengatakan kepada Adriel bahwa ia akan secara langsung memberikan keterangan sejelas-jelasnya saat persidangan nanti ketika ia menjadi saksi mahkota.
"Nah dia senyum pada saat saya tanya itu. Nah nanti mungkin dia akan utarakan sendiri. Saya enggak mau mendahuluinya," kata Adriel.
"Tapi dia emang sampaikan kepada saya, nanti saya akan berbicara langsung di muka pengadilan mengenai isi dalam mengenai hubungan dia dengan Pak Teddy, yang sampai hari ini saya belum diberitahu. Nanti dia akan sampaikan sendiri," sambungnya.
Tak hanya itu, Adriel menjelaskan bahwa kliennya telah cukup lama mengenal sosok Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dia menyebut, Linda telah mengenal Teddy sejak tahun 2019.
"Kalau kenal awal dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) tadi kenal 2019, kalau ibu Linda emang katanya kenal sudah lama," ujar Adriel.
"Namun, kalau kenal spesifiknya di mana mungkin nanti, itukan diluar dakwaan ya, nanti coba saya akan teliti lagi, karena untuk sampai dengan hari ini Bu Linda belum sampaikan itu," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more