Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan pria Mario Dandy Satriyo anak pejabat Dirjen Pajak sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap CDO (15), putra dari salah satu pengurus pusat GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023).
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).
"Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO (15).
"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Load more