ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer Masih Bertahan Menjadi Anggota Polri.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Pro kontra Bharada E Tetap Jadi Polisi, Pengamat Kepolisian: Karier Richard Selesai, Hanya Kebanggan Saja

Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan,(23/2)

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan, Kamis (23/2/2023).

Bukan hanya putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuai perbincangan publik, lantaran beri vonis ringan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Terbaru, dalam hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer yang tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini tak sesuai harapan beberapa pihak. Langsung menuai pro kontra Bharada E tetap jadi polisi.

Keputusan hasil sidang kode etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sang eksekutor menuai perdebatan setelah diketahui tidak dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Bharada E tetap menjadi anggota Polri dengan catatan ada sanksi-sanksi lainnya, berupa mutasi dan demosi 1 tahun.


Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Rabu (22/2/2023) (Dok.Humas Polri).

Baca Juga

Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulityo memberi tanggapan soal Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di Insititusi Polri.

Prof Hermawan Sulityo mengatakan bahwa dari perspektif administrasi dan aturan polisi telah dipertimbangkan secara detail, cermat hasil putusan sidang tersebut telah pas.

Tetapi, kasus ini menjadi sorotan publik dan di ruang publik. Di luar Institusi Polri, di mana hal itu terjadi pandangan yang terbelah (split opinion).

Di satu sisi, seperti pandangan yang mengatakan bahwa Bharada E telah meminta maaf, menjadi Justice Collaborator hingga telah dijatuhi vonis dari Majelis Hakim.

"Ada pandangan, Tuhan saja memaafkan," ujar Prof Kikiek sapaan akrabnya.

"Pandangan sebelahnya lagi, ya kami bukan Tuhan. Jadi kami tidak bisa memaafkan kalau orang motong kuping bisa balasannya kuping," sambungnya.

Menurut Prof Kikiek, hasil putusan tersebut akan bergulir dua pandangan seperti demikian.

Sedangkan, dari perspektif polisi di mana Bharada E ditempatkan ke Yanma Polri lalu demosi 1 tahun.

Hermawan menjelaskan bahwa ketika Bharada E diletakkan di Yanma Polri, anggota polisi tidak ada pekerjaan.

"Yanma itu tempat orang yang tidak ada pekerjaan, yang sifatnya menggunakan kewenangan kepolisian. jadi dia melayani, tukang antar surat, tukang cabut rumput, tukang jaga, tukang bersih-bersih segala macam," ucapnya.

"Apalagi Richard Eliezer ini pangkatnya Bharada (paling bawah)," sambungnya.


Pengamat Kepolisian, Prof Hermawan Sulistyo saat hadir di catatan demokrasi tvOne.

Hermawan Sulisyo menyebut bahwa jika Bharada E berkelakuan baik pun nanti paling tinggi jabatannya akan sampai bintara bawah.

"Itu kalau nasibnya baik, tiap 4 tahun naik pangkat. kalau nggak, dia tetap pensiun pada tingkat kopral, atau tetap Bhayangkara 1 atau kita tak tahu lihat nanti," jelasnya.

  Lebih lanjut, pengamat kepolisian yang menulis buku Palu Arit di Ladang Tebu ini mengaku bahwa sebenarnya soal jabatan Bharada E sudah selesai di Polri.

"Sebetulnya sudah selesai kariernya di Polri ini, ini hanya masalah kebanggaan saja, karena dia sudah memilih profesi menjadi polisi" ujar Hermawan.

Sementara, soal mengenai hasil sidang Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak melakukan Pemberhentian Tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Richard, Hermawan menjelaskan bahwa hal tersebut memang bisa karena hukuman dijatuhi di bawah lima tahun.

"Tergantung ancaman pidananya, di bawah 5 tahun kan memang bisa tidak PTDH, kalau di atas 5 tahun pasti dipecat," ucapnya.

"Kalau jadi JC (Justice Collaborator) karena terpaksa, misal setelah tidak punya peluang yang lain. Maka ia bisa terancam hukuman berat," sambung jelaskan Hermawan Sulistyo.

Bharada E tetap dipertahankan di Instansi Kepolisian


Richard Eliezer saat jalani sidang kode etik. (Dok. Humas Polri)

 

Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023). 

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023). 

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi. 

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya. (ind)

 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan di ruang sidang.
Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG pada akhir pekan ini ternyata Anjlok 81,10 Poin (1,22%) ke 6.566,32 akibat defisit APBN Rp31,2 T dan perang dagang Trump-Uni Eropa yang memicu aksi jual.
Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United, Alfredo Vera, membeberkan kunci sukses bisa membawa anak asuhnya lolos ke semifinal AFC Challenge League 2024-2025.
Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Jumlah kekayaan Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, petinggi LPEI yang kini jadi tersangka korupsi kredit Rp11,7 T. Dana disamarkan dengan istilah "uang zakat."
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral