Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer tidak dipecat dari Institusi Kepolisian dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri. Adapun, menuai sorotan potret penampilan Bharada E pakai seragam polisi dalam sidang tersebut, Kamis (23/2/2023).
Hasil sidang putusan sidang Kode Etik Polri itu pun menuai pro kontra lantaran Bharada E tetap jadi polisi. Setelah sebelumnya dijatuhi vonis ringan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan.
Keputusan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sang eksekutor langsung menuai perdebatan setelah diketahui tidak dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Bharada E tetap menjadi anggota Polri dengan catatan ada sanksi-sanksi lainnya, berupa mutasi dan demosi 1 tahun.
Richard Eliezer untuk pertama kalinya kembali mengenakan seragam polisi kebanggaannya, setelah menjalani sidang berbulan-bulan lama untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat memasuki ruang sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri, dengan pengawalan Provos Polri. (tangkapan layar TikTok @nagst)
Foto Bharada E mengenakan seragam Polisi saat masih bertugas (kiri) dan saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dengan hasil tidak ada pemecatan, tak seperti atasannya, Ferdy Sambo dikenai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Institusi Polri.
Load more