Jakarta, tvOnenews.com - Ayah terdakwa Arif Rachman Arifin, Muhammad Arifin Rahim berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan kembalinya anaknya ke Institusi Polri.
Pernyataan itu diungkapkan Muhammad Arifin Rahim seusai sidang putusan atau vonis terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/2/2023).
"Saya adalah Purnawirawan Polri. Saya mohon kepada Kapolri dengan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri," kata Muhammad Arifin Rahim.
Sebelumnya, Arifin Rahim bersama menanantunya, yang mana istri Arif Rachman Arifin bersimpuh sujud syukur sesuai majelis hakim memvonis sepuluh bulan penjara.
Menurutnya, keputusan majelis hakim harus dihormati sebagaimana peradilan yang sesuai kepada anaknya.
"Sebagai orang muslim seusai dengan keyakninan saya, perintah Allah SWT untuk sampaikan rasa yukur atas vonis yang diberikan hakim," jelasnya.
Selain itu, Arifin Rahim mengaku proses persidangan yang telah dilalui anaknya telah berdampak besar terhadap kehidupannya.
Dengan demikian, dia menuturkan sangat menghormati peradilan yang suci sebagaimana titah Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya melihat dan meyakini bahwa ini adalah suatu proses persidangan yang berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang bersifat benar dan adil," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more